Kejari Jember Bakar 28,25 Kg Ganja

Kejari Jember Bakar 28,25 Kg Ganja

Syaiful Kusmandani - detikNews
Kamis, 20 Des 2012 11:18 WIB
Kejari Jember Bakar 28,25 Kg Ganja
Jember - Kejaksaan Negeri Jember memusnahkan 28,25 kg barang bukti ganja. Barang bukti ganja itu dibakar bersama sejumlah barang bukti lain selama tahun 2012.

"Itu merupakan kasus yang kita tangani selama tahun 2012 dan sekarang ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap," kata kepala kejaksaan negeri Jember, Aris Surya, Kamis (20/12/2012).

Barang bukti ganja yang dimusnahkan itu, merupakan barang bukti terbesar se Jawa Timur. Untuk tersangkanya sekarang ini sudah ditahan di LP Jember.

"Ini merupakan salah satu bukti keseriusan kami para penegak hukum, untuk memerangi narkoba," tambah Aris Surya.

Sementara barang bukti lain yang dibakar bersama puluhan kilogram ganja it, yakni 4 ribu lebih butir dextro, 1.700 trex, 2,3 gram sabu, upal senilai Rp 50 juta, 186 keping vcd bajakan, dan sejumlah alat judi.

"Kita musnahkan bersama-sama dengan cara dibakar," kata Aris Surya.

Pemusnahan barang bukti itu dihadiri wakil bupati Jember Kusen Andalas, Ketua BNK Jember Kompol Teduh TSW dan sejumlah kiai, tokoh masyarakat dan ormas.

(fat/fat)
Berita Terkait