300 Pengedar Narkoba di Jatim Digulung

300 Pengedar Narkoba di Jatim Digulung

Norma Anggara - detikNews
Selasa, 18 Des 2012 16:43 WIB
Surabaya - Sejak Agustus hingga akhir November 2012 Polda Jatim berhasil merampungkan 301 laporan perkara narkoba. Dari ratusan LP tersebut, 328 pengedar narkoba ikut diringkus.

Bila dirinci, pada Agustus 2012 Polda Jatim menangani 45 kasus dan menangkap 64 orang terkait narkoba. Polisi menyita barang bukti 112,87 gram sabu, 2 ekstasi, 2 gram ganja, dan 226 ekstasi, 11822 obat daftar G dan 1000 butir obat keras dan berbahaya (okerbaya).

Pada September, Polda Jatim menangani 39 kasus dan menangkap 45 tersangka. Barang bukti mencapai 34,82 gram sabu, 1077 butir daftar G, 448 butir okerbaya.

Oktober 2012 Polda Jatim menangani 191 kasus dan menangkap 225 tersangka. Jumlah barang bukti yang disita yakni 130 gram sabu, 200 gram ganja, 36.000 butir obat daftar G serta 1500 butir okerbaya.

Pada November lalu Polda Jatim mencatat 86 laporan perkara dan menangkap 94 tersangka terkait kasus narkoba. Jumlah barang bukti yang disita yakni 48,17 gram sabu, 53,5 butir ekstasi, 11.393 butir obat daftar G dan 2877 butir okerbaya.

"Yang paling banyak adalah pengedar pil koplo atau obat yang masuk daftar G," kata Kasubdit Penmas Polda Jatim AKBP Suhartoyo di Mapolda Jatim, Selasa (18/12/2012).

Beberapa tersangka mengaku, bekerja mengedarkan narkoba karena sudah terlanjur menjadi pecandu.

Sebagian besar tersangka ini didominasi oleh pria-pria dengan umur produktif. Misalnya pria berusia antara 20-35 tahun.

"Saat ini Polda Jatim terus berusaha memberantas peredaran narkoba di Jawa Timur. Tentu saja kami juga menggandeng BNN Provinsi Jawa Timur serta instansi pemerintah terkait," tutup Suhartoyo.

(nrm/fat)
Berita Terkait