Warga Bangkalan yang terdaftar sebagi daftar pemilih tetap (DPT) pada Pilkada 2012 ini sebanyak 880.928 orang. Wilayah Kabupaten Bangkalan sebanyak 18 kecamatan. Sedangkan tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 1.854.
Pasangan calon bupati dan wakil bupati (cabup-cawabup) Bangkalan awalnya sebanyak 3 pasangan yakni pasangan nomor urut 1 KH Imam Buchori-HR Zainal Alim. Pasangan ini diusung oleh partai PKNU dan PPN.
Pasangan nomor urut 2, Moh Nizar Zahro-RH Zulkifli (Nikmat), yang diusung partai PBR, Republikan dan PNBKI. Sedangkan pasangan nomor urut 3 yakni Muhammad Mahmum Ibnu Fuad-H Mondir (Ra Momon-ra Mondir). Pasangan ini diusung oleh partai besar seperti PKB, PPP, Demokrat, PAN, PDIP, Golkar, Gerindra, Hanura serta partai PDP.
Awalnya situasi di Bangkalan tenang. Namun berubah mencekam ketika pasangan nomor urut 1 (Imam-Zain) digugurkan oleh putusan PTUN No 136/G/2012/PTUN Surabaya tertanggal 5 Desember 2012.
Kondisi tersebut membuat pendukung pasangan Imam-Zain kecewa dan emosi. Bahkan mereka sempat menduduki Kantor KPUD Bangkalan untuk menghalau distribusi logistik.
Akhirnya kerusuhan pun tak terelakkan lagi pada Senin (10/12/2012) mulai pukul 10.00 wib. Massa sempat melakukan pelemparan batu, molotov dan bungkusan bensin. Polisi pun melakukan tindakan represiv dengan melakukan tembakan gas air mata maupun water canon. Massa pun melakukan pengerusakan fasilitas umum seperti pot, penerangan jalan umum (PJU) maupun pepohonan di Jl Pemuda Kaffa dan Ringroad Halim Perdana Kusuma.
Polisi sempat mengamankan 10 orang yang diduga pelaku kerusuhan, namun polisi melepaskan mereka karena alat buktinya tidak cukup, pada Selasa (11/12/2012) sore. Suasana pun mulai mereda ketika massa yang sempat melakukan pemblokiran di Ringroad Halim Perdana Kusuma, sudah dibuka kembali.
Namun, massa yang tidak menyuarakan suaranya alias Golput diprediksi meningkat. Pasalnya, massa pendukung Imam-Zain diperkirakan akan mengikuti calonnya yang memutuskan golput. Tapi KH Imam Buchori menegaskan, dirinya tidak memaksa dan menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat, apakah golput atau tidak.
Untuk surat suara yang masih terdapat 3 gambar pasangan cabup-cawabup, KPUD Bangkalan akan melakukan penutupan gambar pasangan nomor urut 1 dengan stiker bertuliskan intinya bahwa, pasangan nomor urut 1 ini gugur karena berdasarkan putusan PTUN.
(roi/fat)