"Sore ini semuanya sudah dibebaskan," ujar juru bicara tim pasangan cabup Imam-Zain kepada wartawan di kediaman KH Imam Buchori di Ringroad Halim Perdana Kusuma, Selasa (11/11/2012).
Ia menerangkan, dari 10 orang yang sempat diamankan polisi, 7 diantaranya adalah pendukung Imam-Zain. Sedangkan 3 orang lainnya, pihaknya tidak mengetahui dari masyarakat atau kelompok mana.
"Yang 3 orang kita tidak tahu namanya dan asalnya dari mana," tuturnya.
Ke-7 orang yang sudah dibebaskan sore tadi yakni Suli (24) asal Batu Beleh Kecamatan Geger. Sudjai (26) asal Tanjung Bumi yang juga penjual pentol. Anwar (22) asal Betager, Tanah Merah.
Selain itu Yusuf (32) asal Juno, Burneh. H Samsul Arifin (45) asal Pesese, Tanjung Bumi. H Rudi (38) asal desan dan kecamatan Tanjung Bumi. Serta Mat Pari (50) Pejagan Kota Bangkalan.
"Mereka dibebaskan karena alat bukti dugaan keterlibatan mereka atas pengerusakan tidak cukup kuat," terangnya.
Selain itu, pembebasan itu dilakukan juga untuk mendukung suasana di Bangkalan khususnya pelaksanaan Pilkada Bangkalan pada Rabu (12/12/2012) tidak terganggu dan berjalan aman serta kondusif.
"Kami juga diingatkan oleh kepolisian, agar kejadian ini menjadi pelajaran ke depan. Dan jangan sampai ada provokator atau terhasut oleh tindakan provokator," jelasnya, sambil menambahkan bahwa warga yang sempat diamankan dan dibebaskan hari ini, untuk wajib lapor.
Pasca pembebasan dari Mapolres Bangkalan, ketujuh orang tersebut langsung menuju ke kediaman KH Imam Buchori dan disambut Ra Imam.
"Mereka hanya ikut-ikutan tok. Mereka ikut demo karena tergerak hatinya karena nama saya dicoret. Kalau melakukan pengerusakan, apa buktinya," ujar Ra Imam.
H Samsul, salah satu warga yang sempat diamankan polisi, mengaku diperiksa sejak siang kemarin dan dibebaskan tadi sore.
"Saya dibawa ke polres kemarin jam 14.00 wib dan diperiksa sampai 6 sore. Sempat istirahat dan sore tadi sudah dibebaskan," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Bangkalan AKP M Lutfi membenarkan pembebasan 10 orang tersebut. Namun, dirinya enggan menjelaskan lebih detail pembebasan tersebut.
"Silahkan konfirmasi ke kapolres saja," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bangkalan AKBP Endar Priyantoro saat dikonfirmasi melalui telepon maupun pesan singkat, tidak ada balasan.
(roi/fat)











































