Jelang Pilkada Bangkalan, Kantor KPUD Dipagar Kawat Berduri

Jelang Pilkada Bangkalan, Kantor KPUD Dipagar Kawat Berduri

Rois Jajeli - detikNews
Minggu, 09 Des 2012 10:56 WIB
Jelang Pilkada Bangkalan, Kantor KPUD Dipagar Kawat Berduri
Bangkalan - Tiga hari menjelang pelaksanaan Pilkada Bangkalan, aparat kepolisian tidak ingin kecolongan. Kantor KPU setempat akhirnya dipasang kawat berduri. Pasukan dan kendaraan taktis juga sudah disiapkan.

Upaya itu untuk membendung massa pendukung calon nomor urut satu KH Imam Buchori Cholil - RH Zainal Alim (Imam-Zein) merengksek masuk KPUD. Sebelumnya, kawat berduri hanya disiagakan di sekitar KPUD beserta unit kendaraan taktis water canon.

Informasi yang dihimpun, salinan surat pencoretan Imam-Zein juga sudah diserahkan ke perwakilan massa yang beberapa hari ini melakukan aksi pemblokiran jalan di depan KPUD di Jalan Pemuda Kaffa.

"Kami menyerahkan keamanan jalannya pilkada ke aparat kepolisian. Kami hanya pelaksana pemilu kepala daerah," kata Komisioner KPUD Bangkalan Abdusomad kepada detiksurabaya.com, Minggu (9/12/2012).

Menurut dia, adanya aksi pendudukan yang dilakukan kubu yang tidak puas, dinilainya sebagai dinamika demokrasi. Ia mengimbau massa tidak melakukan tindakan anarkis dalam menyampaikan aspirasi.

Sebelumnya, pencoretan pasangan Imam-Zain oleh KPUD sesuai dengan hasil putusan PTUN Surabaya. PTUN menilai pengurus PPN yang mengusung Imam-Zain dinyatakan cacat hukum, dikarenakan pengangkatannya melanggar AD ART partai.

Atas putusan PTUN yang dibacakan Rabu (5/12/2012) itu, KPU Bangkalan justru tidak menyatakan banding. Sebaliknya KPU langsung mencabut penetapan pasangan nomor urut satu Imam-Zain.

Di dalam tahapan Pilkada Bangkalan tersebut, KPU sebelumnya telah menetapkan tiga pasang caon. Bahkan surat suara juga sudah tercetak. Nomor urut 1 adalah KH Imam Buchori-Rh Zainal Alim (Imam-Zain), nomor urut 2 pasangan Nizar Zahro-HR Zulkifli (Nikmat), dan nomor urut tiga yakni anak dari Bupati Bangkalan Fuad Amin, Makmun Ibnu Fuad-Mondir A Rofii (Makmur).

(gik/gik)
Berita Terkait