Dendam Dipecat, Seorang Pemuda Bacok Mantan Juragannya

Dendam Dipecat, Seorang Pemuda Bacok Mantan Juragannya

Eko Sudjarwo - detikNews
Kamis, 06 Des 2012 16:08 WIB
Lamongan - Gara-gara dendam dipecat sebagai karyawan rumah makan tempatnya bekerja, seorang pemuda di Lamongan nekad membacok mantan juragannya yang masih satu desa. Akibat perbuatannya, kini sang pemuda harus berurusan dengan polisi.

Informasi yang dihimpun detiksurabaya.com menyebutkan, sang pemuda yang nekad membacok mantan juragannya tersebut adalah Fredy Santoso (19) warga Desa Pataan Kecamatan Sambeng. Fredy nekat membacok Sumardi (47) dengan pedang yang dibawanya dari rumah. Akibatnya, korban mengalami luka bacok di bagian punggung dan tangan kirinya.

Ceritanya, saat itu tersangka sedang duduk-duduk di jalan desa bersama teman-temannya dan melintaslah korban Sumardi dengan mengendarai sepeda motor. Entah bagaimana mulanya, ternyata pelaku merasa tersinggung saat korban melintas dan pelaku menuduh korban telah meledeknya dengan memain-mainkan gas sepeda.

Selang setengah jam kemudian, pelaku mencari korban di rumahnya sembari membawa pedang yang diambilnya dari rumahnya. Namun korban tak ditemukan dan hanya ketemu istri korban. Pelaku pun kembali pulang dan di tengah jalan pelaku berpapasan dengan Sumardi dan menghentikan sehingga cekcok mulut terjadi.

Kapolsek Sambeng AKP Saifudin mengatakan, saat cekcok tersebut serta merta pelaku mengayunkan pedangnya ke tubuh korban. Korban Sumardi berusaha mengelak dengan tangan kirinya hingga terluka parah.

Tak puas melihat korban melawan dan hanya luka di bagian tangannya, lanjut Saifudin, pelaku kemudian menyabetkan pedang ke punggung korban untuk kedua kalinya.

"Pelaku kemudian meninggalkan korban di jalan dengan berlumuran darah dan ditolong oleh warga desa dibawa ke puskesmas," kata kepada wartawan, Kamis (6/12/2012).

Polisi yang tiba di lokasi kejadian kemudian mengambil langkah sigap dengan menangkap pelaku pembacokan. Saifudin mengungkapkan, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Polsek Sambeng.

"Latar belakang peristiwa ini karena dendam tersangka pernah di PHK," pungkas Saifudin.

(/)
Berita Terkait