LKS Bahasa Using setebal 48 halaman itu disusun oleh LKPD Muatan Lokal Kabupaten Banyuwangi. Tertulis juga sebagai penanggung jawabnya Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi.
Di halaman 19 LKS tertulis sejumlah istilah Bahasa Using yang dianggap tidak pantas dibaca siswa SD. Semisal (maaf) Kalimat Adu Silit. Penjelasan di LKS menyebutkan, kata Adu berarti gathuk. Sedangkan Silit adalah Pantat.
Jadi bila dimaknai secara harfiah menjadi adu pantat. Ada pula istilah Adus Gedhe. Adus berarti Mandi dan Gedhe artinya Besar. Istilah Adus Gedhe juga dijabarkan di LKS sebagai mandi junub. Yakni mandi wajib bagi orang dewasa setelah bersebadan.
Tertulis juga istilah Adol Gempang. Yang didalam LKS dijabarkan; mencari nafkah dengan menjual kehormatannya (melacur). Istilah itu juga dijabarkan menggunakan Bahasa Using sebagai berikut; Nggolet napekah teka ring dodol kehormatane (dadi senuk).
"Kata-kata itu tidak pantas disuguhkan ke anak SD," kata WF, salah seorang orang tua siswa SD swasta di Kecamatan Genteng, saat mengkonfirmasi ke detiksurabaya.com, Selasa (4/12/2012).
WF menambahkan, kalimat kontroversial di LKS itu baru diketahuinya hari ini. Tepat sehari sebelum digelar ujian akhir semester mata pelajaran Bahasa Using disekolah anaknya. Hal itu disebabkan karena rata-rata orang tua siswa di sekolah tersebut tidak mahir berbahasa Using.
"Aku ya baru tahu pas anak aku tanya. Senuk itu apa? terus aku tanya orang asli Banyuwangi. Senuk itu apa? Gak tahunya... ampuuuunn," ungkapnya dengan nada jengkel.
Rupanya hari ini bukan hanya WF. Sejumlah orang tua siwa, khususnya siswa kelas 4 menjadi emosi mengetahui hal tersebut. Mereka berencana protes ke pihak sekolah untuk meminta penjelasan
(bdh/bdh)