Karena sampai kini penyandang difabel masih seringkali memperoleh diskriminasi, baik dalam bidang pendidikan maupun pelayanan publik. "Diskriminasi harus dihilangkan," kata Slamet Thorai koordinator aksi kepada wartawan di lokasi.
Slamet mengungkapkan, pelepasan burung bersamaan dengan Hari Difabel Internasional jatuh pada hari ini, diharapkan menjadi titik awal kebebasan penyandang difabel di Kota Malang.
"Harapan kami seperti itu," ungkap Perwakilan Pusat Studi dan Layanan Disabilitas Universitas Brawijaya ini.
Slamet menambahkan, perhatian terhadap penyandang difabel untuk hak pelayanan publik belum berjalan maksimal. Contohnya, dalam bidang sarana transportasi atau pelayanan publik di lembaga pemerintahan.
"Hak layanan publik yang memadai belum ada," tandas dia.
Bersamaan juga puluhan penyandang difabel menuntut adanya fasilitas publik bagi penyandang difabel di Kota Malang. "Jangan kami dibelenggu," ucapnya.
Jumlah penyandang disabilitas di Kota Malang mencapai 300 ribu orang dari jumlah penduduk kota pendidikan yang mencapai lebih dari 900 ribu jiwa.
(fat/fat)











































