Dari pengamatan detiksurabaya.com, Jumat (30/11/2012), enam unit moge tersebut masih tersimpan di dalam kotak besar dari bahan baku papan kayu. Petugas meletakkan moge di luar ruang barang bukti Satreskrim Polres Malang.
Diamati dari dekat, moge memiliki berbagai warna variasi itu belum utuh terakit semuanya, hanya pada bagian tanki hingga belakang saja. Enam kotak besar di dalamnya berisi moge diletakkan petugas berjajar dan ditutupi terpal besar berwarna biru.
Anehnya, tak satupun petugas yang mau memberikan keterangan atas penyitaan itu. "Tanya kasat saja soal itu (moge,red)," kata Kanit IV Satreskrim Polres Malang Ipda Sutiyo kepada detiksurabaya.com di mapolres Jalan Ahmad Yani, Kepanjen.
Sementara Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah tak mau merespon saat dikonfirmasi terkait penyitaan moge tersebut. Berulangkali telepon genggamnya dihubungi hanya terdengar nada sambung.
Menurut keterangan yang dihimpun di lapangan, moge diamankan petugas saat berada di kawasan Pakisaji, Kabupaten Malang.
Dugaan moge tak memiliki dokumen resmi menjadi langkah petugas untuk mengamankan sebagai barang bukti. "Kabarnya dari Bali, disita dari Pakisaji," ujar sumber enggan disebutkan namanya itu.
(bdh/bdh)











































