Agar buruannya segera tertangkap, pihak Kejari Bojonegoro berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk meminta bantuan memburu tersangka. Permintaan bantuan mengejar DPO kasus korupsi ini telah disampaikan kepada Kejagung melalui Kejaksaan Tinggi (Kejati).
"Kita telah meminta bantuan kepada Kejaksaan Agung untuk memburu tersangka dan tunggu saja, yang jelas kalau target sudah ditemukan akan diinformasikan ke media," kata Kepala Kejaksaan (Kajari) Bojonegoro Tugas Utoto, kepada wartawan, Kamis (29/11/2012).
Kajari Bojonegoro belum bisa memastikan keberadaan tersangka, namun surat yang dikirimkan pihak tersangka menunjukkan bahwa Bambang Santoso selesai melakukan konsultasi jantung di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Seperti diketahui, Bambang Santoso adalah salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dana pembebasan lahan Blok Cepu sebesar Rp 3,8 miliar. Selain mantan sekda, tersangka lain mantan Bupati Bojonegoro HM Santoso juga sudah disel.
Saat ini Santoso telah mendekam di Lapas Bojonegoro dalam perkara korupsi dana bantuan sosial Rp 3,4 miliar. Sementara mantan Asisten I Pemkab Bojonegoro, Kamsoeni lebih dulu dipenjara dalam perkara dana pembebasan lahan Blok Cepu.
(fat/fat)











































