Diduga mobil berisi Kapolsek Sukorejo AKP Firman beserta anggota Reskrim dalam kondisi mabuk hingga mengakibatkan kecelakaan melibatkan motor Honda Beat N 4523 JS dikendarai Lailatul Rabiah (26), warga Dusun Krajan Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.
Benturan keras mengakibatkan bodi depan mobil ringsek dan kini diamankan di Unit Laka Lantas Polres Malang Kota. Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, rombongan AKP Firman tengah melakukan penyelidikan kasus pencurian dengan kekerasan di wilayah Malang.
Kecelakaan terjadi saat mereka akan kembali pulang ke Pasuruan. Saat melaju di perempatan Dieng mobil yang dikendarai Budi Harsono (27), warga Kota Batu, itu melaju kencang dari arah selatan ke utara.
Tepat di persimpangan pengendara Beat menerobos Traffic Light (TL) dalam posisi merah atau berhenti dari arah barat ke timur. Hingga akhirnya kecelakaan tak terhindarkan.
"Kecelakaan di perempatan Dieng, karena pengendara motor menerobos lampu merah. Tidak ada botol miras seperti yang disangka dalam mobil," tegas Kasatlantas Polres Malang Kota AKP Erwin Aras Genda dikonfirmasi detiksurabaya.com.
Dalam penanganannya, Polres Malang Kota melimpahkan kasus ini ke Polres Pasuruan siang ini. "Sudah kita tangani untuk kasus lakanya yang hanya kerugian materiil saja dan pengendara motor mengakui kalau salah," tandas Erwin.
Erwin membeberkan, pengendara motor tidak mengenakan helm dan menerobos lampu merah dan itu sudah diakui dalam pemeriksaan, diperkuat dengan keterangan saksi di lokasi kejadian. "Pengendara motor ngaku kalau salah," bebernya.
Ia menambahkan, untuk penanganan lebih lanjut terkait keberadaan Kapolsek Sukorejo bersama anggota di Kota Malang sedang diselidiki dengan melimpahkan ke Polres Pasuruan.
"Dia kan anggota Polri, ada apa di Malang, itu penanganan oleh paminal atau propam," imbuh Erwin.
(fat/fat)










































