Sebab, Adro'i dinilai telah menyalahgunakan wewenangnya dalam pelaksanaan proyek air bersih tersebut
"Kami dengan tegas meminta Inspektorat serius dalam menangani kasus dugaan penyalagunaan wewenang yang dilakukan Dirut PDAM Adroi. Dan jika ada unsur pidana dalam kasus tersebut, kami pun juga memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti atau meneruskan kasus itu ke pihak Polres Malang, agar diproses secara hukum," jawab Rendra kepada wartawan di Pendopo Kabupaten Malang Jalan KH Agus Salim, Kamis (22/11/2012).
Rendra mengaku, Inspektorat sudah melakukan pemeriksaan terhadap Direksi PDAM Kabupaten Malang, termasuk Adro'i, setelah menerima laporan adanya dugaan tindak korupsi tersebut.
"Apabila dalam pemeriksaan ditemukan kebenaran dan terbukti dalam menyalahgunaan wewenang, tentunya kami selaku bupati akan memberikan sanksi berat kepada Adroi," aku Rendra.
Sementara Wakil DPRD Kabupaten Malang Sanusi juga akan melakukan pemanggilan terhadap Direksi PDAM kabupaten setempat terkait dugaan penyalagunaan wewenang oleh Dirut PDAM tersebut.
"Kami akan meminta klarifikasi tentang masalah itu," ujar Sanusi terpisah.
(fat/fat)











































