Para warga setempat mengatakan, TPI dibongkar secara paksa oleh sejumlah orang suruhan. Tidak jelas siapa di balik pembongkaran tersebut. Padahal TPI sejak berdiri hingga sebelum digusur memiliki nilai manfaat tinggi bagi nelayan. Semua kegiatan pra dan pasca melaut berpusat di TPI tersebut.
Yang menjadi janggal pembongkaran saat itu tidak disertai surat resmi semacam ijin pembongkaran. Warga hanya mendapat jawaban surat ijin yang dimaksud masih dalam proses pembuatan. Padahal TPI sebagai aset pemerintah dan sarana publik memiliki mekanisme bila dialihfungsikan.
"Saat kami tanya mana surat ijin pembongkarannya, mereka tidak bisa menunjukkan," kata Nuryanto, warga setempat saat ditemui detiksurabaya.com di lokasi, Selasa (13/11/2012).
Warga sendiri mengaku sangat berharap ada IPAL terpadu di wilayahnya. Karena indeks pencemaran lingkungan di perairan Muncar melebihi ambang batas. Yang menjadi persoalan lokasi proyek IPAL saat ini berada di tengah pemukiman padat penduduk. Yang dampak pembangunannya sudah dirasakan.
"Ada sekitar 25 rumah temboknya retak-retak akibat getaran mesin pemancang paku bumi," ungkap Mujiono, warga lainnya ditemui ditempat yang sama.
Informasi menyebutkan lokasi proyek IPAL sebenarnya bukan di tempat saat ini. Melainkan berada di selatan pelabuhan Kalimati Desa Kedungrejo. Entah kenapa tiba-tiba saja lokasi berubah dan membuat gejolak di tengah masyarakat.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini