Dalam aksinya, puluhan jurnalis ini membawa sejumlah pamflet berisi penolakan terhadap tuduhan tanpa bukti oleh Perum Perhutani Kesatuan Pemangku Hutan Madiun.
"Kita menolak tuduhan Perhutani. Tidak ada wartawan yang membakar hutan untuk kepentingan peliputan" teriak Nur Salam, wartawan TVOne dalam orasinya, Senin (12/11/2012).
Selain berorasi, sekitar 37 jurnalis ini juga melakukan aksi tutup mulut dengan lakban hitam di depan Patung Kolonel Marhadi sebagai bentuk protes kepada Perum Perhutani.
"Administratur Perhutani KPH Madiun harus meminta maaf secara tertulis maupun lisan. Tuduhan ini tak memiliki bukti," teriak Bambang Irawan, Pimred Radar Madiun melanjutkan orasinya.
Dalam aksi tersebut para jurnalis juga meletakkan kartu persnya di atas aspal. Sebagai bentuk aksi protes.
"Kita meletakkan kartu pers sebagai bentuk protes pada Perhutani, karena kita menilai sikap Perhutani sebagai bentuk kriminalisasi pada Pers. Menindaklanjuti aksi ini, FWM juga mengirimkan surat pernyataan sikap sebagai reaksi protes kepada pimpinan Perum Perhutani Unit II Jawa Timur serta Menteri Kehutanan" ucap Ishomudin, wartawan Tempo.
Usai melakukan aksi, puluhan jurnalis ini lalu membubarkan diri secara damai. Tuduhan itu bermula dari Administratur KPH Madiun Istiono yang menunjukkan foto 3 jurnalis kepada Hartopo, jurnalis Radar Madiun.
Istiono menuduh bahwa 3 jurnalis itulah yang ikut membakar hutan saat sedang meliput kebakaran hutan di Desa Kuwiran, Kecamatan Kare, wilayah BKPH Wungu yangmasuk wilayah KPH Madiun. 3 wartawan itu adalah Arief Yoga dari Radar Madiun, Yoni Setio dari TVRI, dan Arif Wahyu dari MNC.
Istiono mengaku mendapatkan foto itu dari masyarakat yang menyebutkan bahwa 3 wartawan itu membakar hutan untuk mendapatkan berita. Namun istiono menolak saat wartawan meminta bukti foto itu untuk dianalisa.
(iwd/iwd)










































