Adira Tanggapi Keluhan Penyitaan Motor yang Dituding Ngawur

Adira Tanggapi Keluhan Penyitaan Motor yang Dituding Ngawur

- detikNews
Kamis, 08 Nov 2012 14:49 WIB
Surabaya - Perusahaan pembiayaan Adira akhirnya buka suara. Namun sayangnya tidak ada penjelasan mengenai keluhan barang bawaan Ahmad Lutfi yang digeletakkan begitu saja saat motornya disita.

Deputy General Manager PT Adira Finance Nora Joice Kimbal melalui email yang diterima redaksi, Kamis (8/11/2012), menyatakan bahwa Adira Finance berkomitmen untuk tetap selalu menjaga kualitas pelayanan kepada seluruh customer.

Permasalahan yang terjadi tersebut, terang Nora dalam keterangan tertulisnya, bermula dari upaya penyelesaian unit pembiayaan atas nama debitur Kiptiyah, orangtua Ahmad Lutfi.

Adira menilai hal itu telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang disepakati pada saat awal perjanjian kredit dengan debitur. "Demikian penjelasan ini kami sampaikan," tulisnya.

Sebelumnya diberitakan, Ahmad Lutfi, warga Lemah Putro, Sidoarjo, ini mengaku kecewa dengan cara-cara penyitaan motor yang dilakukan Adira terhadap motor Honda Supra X 125 yang dikredit orangtuanya.

Sebab barang bawaannya yang di motor digeletakkan begitu saja tanpa sepengetahuannya saat penyitaan berlangsung.

Pada Jumat (28/9/2012) lalu, saat melintas di Jl Balongsari, Tandes, Surabaya, tiba-tiba dicegat dua orang yang mengaku dari bagian eksternal Adira.

Salah satunya bernama Andriyanto. Setelah bersama-sama ke kantor Adira Finance Cabang Surabaya 4 di Ruko Darmo Satelit Blok B No 16-B, Sukomanunggal, motor disita.

Lutfi disuruh membubuhkan tanda tangan surat yang dilipat. Ternyata, surat tersebut Berita Serah Terima Kendaraan sengaja dilipat. Padahal, pada awalnya tidak ada perjanjian yang tentang penyitaan motornya.

Dia juga mengalami pelayanan yang menjengkelkan. Semua barang yang ada di sepeda motornya, termasuk surat-surat dan dokumen perusahaan tempat bekerjanya, digeletakkan begitu saja di depan pintu Adira. Padahal saat itu dirinya ada di dalam kantor Adira.

"Disita silahkan, karena memang telat membayar 4 bulan. Tapi caranya yang benar dong, barang saya yang ada dimotor digeletakkan begitu saja. Kalau ada yang hilang apa Adira mau bertanggungjawab," kata Lutfi.

Lutfi memang tak berniat ngemplang. "Saya sudah melunasi semua, dan motor sudah kembali ke saya," kata Lutfi.


(gik/gik)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.