"Setelah kami koordinasikan dengan pimpinan, kami bersedia memenuhi tuntutan warga. Warsidi dan Danang (humas PLTU) kami mutasi ke tempat lain. Surat pemindahannya telah kita proses,” jawab Danang, perwakilan PLTU saat menemui ratusan warga, Jumat (2/11/2012).
Mengenai pengelolaan limbah seperti kayu, pipa dan sebagainya, Danang mempersilahkan warga untuk mengelolanya. Sementara mengenai tuntutan transparansi pengucuran dana CSR, Danang juga memberikan beberapa lembaran kertas berisi data pengalokasian CRS PLTU untuk warga sekitar.
Setelah tuntutan dipenuhi, blokade ratusan warga terhadap proyek PLTU akhirnya dibuka. Seribu lebih pekerja yang sejak pagi tertahan di sepanjang jalan depan pintu masuk proyek akhirnya bisa masuk ke lokasi proyek. Demikian halnya sejumlah kendaraan proyek juga satu persatu bisa masuk setelah warga membubarkan diri.
Sebelumnya diberitakan, Proyek pembangunan PLTU (Pembangkit Listrik Tenaga Uap) Tanjung Awar-Awar di Desa Wadung, Kecamatan Jenu, Tuban diblokade ratusan warga, Jumat (2/11/2012). Warga melakukan blokade karena merasa dibohongi perusahaan pembangkit listrik milik negara itu.
(iwd/iwd)










































