Sembilan Mobil Diduga Hasil Kejahatan Disita

Sembilan Mobil Diduga Hasil Kejahatan Disita

Muhajir Arifin - detikNews
Rabu, 31 Okt 2012 17:48 WIB
Sembilan Mobil Diduga Hasil Kejahatan Disita
Pasuruan - Polisi mengamankan 9 mobil setelah menggerebek sebuah gudang milik H. Nurudin di Blandongan, Bugulkidul. Mobil-mobil berbagai merek tersebut diduga merupakan hasil kejahatan

"Kita sudah lama mengincarnya karena yang bersangkutan (Nurudin) diduga merupakan penadah kendaraan bermotor hasil kejahatan,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota, AKP Bambang Sugeng, kepada wartawan, Rabu (31/10/2012).

Dalam penggerebekan tersebut, polisi juga menyita surat-surat serta dokumen-dokumen kendaraan yang diragukan keabsahannya, uang Rp 67 juta, puluhan gram emas dan sebuah bong dan plastik kecil berisi sabu-sabu.

9 mobil yang berhasil disita diantaranya 1 unit Toyota Avanza, 1 Daihatsu Xenia, 2 Pick up, 2 Toyota Kijang, 1 Daihatsu Taft dan 2 Suzuki Carry, lengkap dengan surat-suratnya. Menurut Bambang, sebenarnya mobil-mobil tersebut berplat nomer luar kota Pasuruan, diantaranya B, DK dan P. Namun saat diamankan, semua mobil tersebut menggunakan plat nomor N (Pasuruan).

“Penggerebekan ini awalnya berasal dari laporan warga yang curiga karena Nurudin sering ganti-ganti mobil. Apalagi mobil yang keluar-masuk rumahnya berasal dari luar daerah,” ujar Bambang.

Saat ini, Nurudin yang menyerahkan diri setelah sempat kabur masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik. Polisi belum menetapkannya sebagai tersangka penadah mobil curian.

“Masih dalam penyelidikan apakah ini benar-benar hasil kejahatan dan apakah sesuai surat-suratnya,” terang Bambang.

Pihaknya, kata Bambang, juga akan mengecek mobil- mobil yang ditemukan serta keabsahan dokumen-dokumen kendaraaan yang ditemukan dengan meminta bantuan samsat dari daerah-daerah tempat asal nomer kendaraan tersebut.

“Kita mau transparan dan akan kita umumkan ke publik. Siapa saja yang merasa kehilangan mobil-mobil tersebut, silahkan ke sini untuk mengecek,” pungkas Bambang.

Sementara, dari keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, meski Nurudin belum ditetapkan sebagai tersangka penadah kendaraan hasil curian, ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kepemilikan sabu-sabu.

(iwd/iwd)
Berita Terkait