Kedok Terbongkar, Polisi Gadungan Batal Lamar Gadis Pujaan

Kedok Terbongkar, Polisi Gadungan Batal Lamar Gadis Pujaan

Saiful Kusmandani - detikNews
Selasa, 30 Okt 2012 18:02 WIB
Jember - Gara-gara kedoknya sebagai polisi gadungan terbongkar, impian Miftahul Anas Wahyu meminang gadis pujaannya menjadi berantakan. Bukan hanya itu, lajang berusia 25 tahun, asal Kintamani, Singaraja, Bali itu, kini juga harus meringkuk di sel tahanan Polsek Wuluhan, setelah aksi tipu–tipunya dilaporkan keluarga pihak calon mertua.

"Sebenarnya tiga hari lagi mereka akan melangsungkan lamaran. Tapi akhirnya dibatalkan oleh pihak perempuan setelah tahu calon mempelai laki–lakinya adalah polisi gadungan,"kata Kapolsek Wuluhan AKP Wardoyo Utomo, Selasa (30/10/2012).

Gadis yang hendak dipinang Miftahul itu bernama Risky Dwi (23), warga Wuluhan. Keduanya pertama kali bertemu pada rentang waktu bulan April-Mei lalu. "Mereka bertemu di RUS dr Sutomo Surabaya," kata Wardoyo.

Kepada Risky, Miftahul saat itu mengaku sebagai polisi berpangkat inspektur polisi satu (Iptu) yang berdinas di Polsek Gayungan, Polrestabes Surabaya. Miftahul juga mengaku sebagai lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2004. Gaya dan penampilan Miftahul yang meyakinkan membuat Risky percaya begitu saja dengan pengakuan Miftahul.

"Akhirnya mereka berpacaran. Bahkan tersangka sudah 4 kali datang ke Wuluhan, dan terkadang menginap. Kalau datang ke Wuluhan biasanya pakai mobil. Bahkan di mobilnya ada stiker Dit Intelkam Polda Jatim," terang Wardoyo.

Namun, lama kelamaan, Risky dan keluarganya curiga karena Miftahul tak pernah terlihat berdinas. Ketika Risky bertanya, Miftahul selalu berdalih dengan berbagai macam alasan. Akhirnya pihak keluarga melaporkannya ke polisi.

"Kita mencoba cek ke Polsek Gayungan, ternyata tidak ada nama angggota yang bernama Miftahul Anas Wahyu. Setelah yang bersangkutan kita periksa, ternyata benar dia adalah polisi gadungan," kata Wardoyo.

Polisi pun akhirnya menjebloskan Miftahul Anas ke sel tahanan. "Setelah kita periksa, tersangka mengaku pekerjaannya selama ini adalah jual beli barang melalui media online," pungkas Wardoyo.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini