7 Pendekar Silat Pengeroyok 3 Pemuda Diamankan Polisi

7 Pendekar Silat Pengeroyok 3 Pemuda Diamankan Polisi

Eko Sudjarwo - detikNews
Senin, 29 Okt 2012 12:52 WIB
7 Pendekar Silat Pengeroyok 3 Pemuda Diamankan Polisi
Lamongan - 7 Pendekar sebuah perguruan silat yang diduga pelaku pengeroyokan terhadap 3 orang pemuda diamankan Satreskrim Polres Lamongan. Selain itu, polisi juga mengamanakan barang bukti berupa sebuah linggis.

Salah seorang pelaku pengeroyokan yang diamankan polisi yakni Waras Muslimin (20) warga Desa/Kecamatan Sugio, Lamongan. Waras merupakan anggota salah satu perguruan silat ini menjadi tersangka utama aksi pengeroyokan yang mengakibatkan 3 pemuda mengalami luka parah.

Wakapolres Lamongan Kompol Toni Sugiarto kepada wartawan, Senin (29/10/2012) mengatakan, selain Waras, petugas juga mengamankan 6 tersangka lain yang diduga ikut dalam aksi pengeroyokan tersebut. Keenam tersangka tersebut adalah Kiki, Agus dan Dani warga Dusun Jati, Desa Sido Rejo, Kecamatan Sugio, Rozak, Dimas dan abdul Wakhid warga Desa Lebur, Kecamatan Kedungpring.

Sedangkan barang bukti berupa linggis yang digunakan para pelaku untuk menganiaya para korban, saat ini juga sudah diamankan. "Kami masih mencari barang bukti lain yang dipakai untuk membacok korban," ujarnya.

Dihadapan petugas, Waras mengaku tidak ada dendam antara dirinya dengan para korban. Hanya saja dirinya terbawa omongan anggota perguruan lainnya bahwa perguruan silatnya memiliki musuh, yaitu perguruan silat lainnya.

Lebih jauh, Toni menegaskan, pihaknya akan terus memburu semua pelaku pengeroyokan. "Kami masih melakukan pencarian apakah ada tersangka lain yang ikut dalam aksi pengeroyokan ini," jelasnya.

Jika terbukti bersalah, ketujuh tersangka yang masih duduk di bangku SLTA ini akan mendekam di sel tahanan Mapolres Lamongan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Mereka akan kami jerat dengan pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara," pungkasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait