Seorang tersangka yang kini dalam pengejaran yakni berinisial H yang merupakan anak dari tersangka Hadiri yang kini masih dalam tahap proses pemberkasan.
"Kita masih terus lakukan pengejaran dan menjadikan target operasi (TO) dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Jatim. Kita juga berharap menyerahkan diri seperti beberapa tersangka lainnya," ujar Kabid Humas Polda Jatim ini kepada wartawan, Kamis (25/10/2012).
Menurut Kombes Pol Hilman Thayib, saat ini 5 orang tersangka kasus kerusuhan Sampang masih menjalani proses penyidikan dan pemberkasan. Sedangkan dua orang, berkasnya sudah dilimpahkan ke Kejati Jatim.
Kelima tersangka kerusuhan Sampang yang masih menjalani proses pemberkasan yakni, Hadiri (62), Muchsin (43), Mat Safi'i (45), Saniwan (50), semuanya ditahan di Polda Jatim dan H. M Syahwi yang tidak ditahan.
Sedangkan dua orang tersangka yang berkas kasusnya sudah dilimpahkan tahap dua ke Kejati Jatim yakni, Sarifin (45) dan Rois Al Hukama (36).
Diberitakan sebelumnya, kerusuhan Sampang pecah pada Minggu (26/8/2012). Diduga dalam kasus tersebut dipicu persoalan pribadi dan wanita yang mengakibatkan dua orang warga tewas, tujuh orang terluka dan 37 rumah ludes terbakar.
(ze/bdh)










































