Wakil Ketua KBIH Al Madinah, M Yusuf mengakui memang mengetahui semua proses yang dilakukan jika pembuatan identitas paspor palsu dan Surat Pendaftaran Pergi Haji (SPPH) palsu sudah diketahuinya. KBIH Al Madinah sendiri yang sengaja menerbitkan itu.
"SPPH Itu memang kita yang membuat. Cara membuatnya hanya kita scan saja. Sebab SPPH itu penting sebagai persyaratan," katanya saat dikonfirmasi sejumlah wartawan melalui ponsel, Jumat (20/10/2012).
Salah satu syarat berangkat haji adalah SPPH. Untuk melancarkan 36 Calhaj pengguna kursi milik 36 calhaj yang sebenarnya, maka KBIH harus menerbitkan SPPH dengan foto palsu dan menjiplak stempel yang bentuknya menyerupai stempel milik kemenag.
"Apakah orang Kemenag tahu, dibilang tahu ya tahu, dibilang tidak ya tidak. Tergantung ada tekanan dari orang lain atau tidak," imbuhnya yang mengaku posisinya masih di Benowo Surabaya.
Untuk memenuhi persyaratan paspor, KBIH ini juga meminta bantuan pembuatan paspor 36 Calhaj kepada Kantor Imigrasi di Sidoarjo. "Pembuatan paspor seperti ini oleh Imigrasi bukan rahasia umum lagi. Bertahun-tahun terjadi," pungkas Yusuf.
Sebelumnya, PPIH Embarkasi Surabaya mendapat laporan jika 31 calhaj dari kloter 44 tidak bisa berangkat karena dokumennya tidak lengkap. Setelah diusut ternyata ada 36 calhaj menggunakan paspor palsu atau mengganti foto jamaah yang tidak bisa berangkat akibat sakit atau meninggal.
(bdh/bdh)










































