Massa yang mengendarai motor langsung membentangkan poster dan berteriak agar polisi merespon aksi mereka.
Menurut keterangan yang dihimpun detiksurabaya.com, perbuatan mesum dilakukan dua orang warga itu terjadi 9 Oktober 2012 lalu dalam mobil di halaman masjid. Sejumlah warga mempergoki perbuatan tak senonoh itu hingga memicu kemarahan massa.
"Kami ingin mengadukan perbuatan mesum dilakukan di halaman masjid," kata Abdulrohman, anggota BPD Sukosari disela aksi.
Menurut dia, aksi mesum itu dilakukan siang hari dan sejumlahnya warga mengetahuinya. Bersama warga, dia menginginkan kedua pelaku dijerat hukuman setimpal. "Kedua pelaku harus dihukum," tutur dia.
Beberapa warga juga mengungkapkan, jika perbuatan mesum itu dilakukan oleh pasangan tengah berselingkuh. "Sudah hina berbuat mesum di muka umum," teriak warga.
Mendapat desakan dari warga, polisi berjanji akan menindak pasangan yang diduga melakukan perbuatan mesum di halaman. "Akan kita tangani, dengan memeriksa saksi-saksi," tegas Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah kepada wartawan di Mapolsek Gondanglegi Jalan Suropati.
Decky bangga niat warga agar meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan asusila itu. Menurutnya, itu wujud taat hukum dari masyarakat bukan memilih untuk menyelesaikan sendiri. "Warga sudah benar, dengan mengadukan perkara ini," katanya.
Decky mengaku, identitas para pelaku sudah diketahui dan kini tengah dalam penyelidikan."Untuk sementara identitas pelaku sudah kita ketahui," aku dia.
Rencananya, lanjut Decky, para pelaku akan dijerat Pasal 281 KUHP tentang pelanggaran kesopanan. Penggunaan pasal itu dirasa tepat sesuai laporan masyarakat. "Pasalnya 281 tentang pelanggaran kesopanan," sambung Decky.
(bdh/bdh)










































