Oknum Satpol PP dan Karyawan Bank Tertangkap Nyabu

Oknum Satpol PP dan Karyawan Bank Tertangkap Nyabu

Saiful Kusmandani - detikNews
Jumat, 19 Okt 2012 11:31 WIB
Jember - Seorang oknum Satpol PP Pemkab Jember dan karyawan bank ditangkap petugas Satreskoba Polres Jember. Keduanya tertangkap karena terbukti menjadi pengguna narkotika jenis sabu-sabu.

Selain dua orang tersebut, polisi juga menangkap dua orang lainnya yang juga diduga menjadi pengguna sabu.

"Kita berhasil menangkap empat tersangka. Diantaranya adalah seorang oknum PNS di Jember dan seorang lagi adalah karyawan sebuah bank swasta di Jember," ujar Kasatreskoba Polres Jember AKP Edy Sudarto kepada detiksurabaya.com, Jumat (19/10/2012).

Oknum Satpol PP yang ditangkap bernama Saiful Bahri alias Ipung (41), warga jalan Bungur gang Tugu, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang. Sedangkan oknum karyawan bank bernama Yudi Surya (38), warga Jalan Melati V, Kelurahan Gebang, Kecamatan Patrang.

Edy menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula dari penangkapan tersangka Hoirul Hidayat (37), warga jalan Nusa Indah, Lingkungan Pagah, Kecamatan Patrang. Dari tangan tersangka Hoirul, polisi menyita barang bukti satu poket sabu seberat 0,05 gram.

Dari penagkapan inilah kemudian mengembang ke Saiful Bahri, Yudi, dan seorang tersangka lagi bernama Ahmad Afandi (32), warga jalan Manyar, kelurahan Slawu, kecamatan Patrang. "Dari tangan tersangka, kami menyita masing-masing satu poket sabu 0,05 gram. Jadi ada empat poket yang kami sita dari masing-masing tersangka ini," tambah Edy.

Dari hasil pemeriksaan sementara, para tersangka mendapat sabu dari seorang bandar di Surabaya. "Kita masih terus melakukan pengembangan, untuk mengungkap siapa pemasok sabu ke tersangka ini. Ada nama yang sudah kita kantongi, dan sekarang ini masih dalam pengejaran," ungkap Edy.

(bdh/bdh)
Berita Terkait