"Benar memang kami mengamankan 90 botol bekas air mineral dan beberapa buah jerigen yang berisi miras oplosan. Pengamanan miras tersebut merupakan rangkaian operasi pekat," kata Kasubbag Humas Polres Kediri AKP Budi Nurtjhajo kepada detiksurabaya.com, Kamis (18/10/2012).
Bermula dari informasi diketahui banyak anak-anak sering mabuk-mabukan, akhirnya ditindaklanjuti. Saat penggrebekan, petugas menemukan miras baceman total sebanyak 19 botol yang disembunyikan di balik meja warung dan ratusan miras oplosan lainnya.
Selain mengamankan barang bukti, petugas juga memeriksa penjual miras dan sesuai perkaranya akan dijerat dengan pelanggaran UU Tipiring.
Miras tersebut disita dari warung milik Suripto (45), Agung Fitriandi (20) Edy Santoso (35), Djarot (45), Moch Khoiri (45), Sukemi (48).
(fat/fat)











































