Pertemuan antara perwakilan Pertamina dengan warga itu digelar di Balai Desa Tasikharjo dengan penjagaan ketat dari personil kepolisian. Namun, lagi-lagi perwakilan Pertamina hanya bisa berjanji akan membawa tuntutan warga ke atasannya, dengan alasan tidak bisa langsung memberi keputusan.
"Soal tuntutan kompensasi dan sebagainya, akan kami sampaikan ke pimpinan. Sebab, saya tidak punya wewenang untuk memutuskan," kata Solikin, perwakilan dari TTU Pertamina Tanjung Awar-Awar Tuban saat menemui warga.
Sementara mengenai tuntutan warga atas rekrutmen tenaga kerja lokal, Solikin mengaku bahwa permasalahan tersebut sudah disepakati oleh 4 Kepala Desa di sekitar TTU Pertamina sekitar dua tahun silam. Termasuk Kepala Desa Tasikharjo, Desa Mentoso, Remen dan Desa Purworejo, yang semuanya berada di Kecamatan Jenu.
Dalam kesepakatan itu, Desa Remen dan Tasikharjo masuk wilayah Ring I. sementara Mentoso dan Purworejo berada di wilayah Ring II. Untuk porsi tenaga kerja, juga telah disepakati bahwa yang direkrut sebagai tenaga kerja non skill untuk Desa Remen mendapat jatah 50 persen, Tasikharjo 25 persen, Mentoso 15 persen dan Purworejo 10 persen.
"Dan semua itu telah disepakati oleh para Kepala Desa dalam musyawarah yang digelar saat itu. Kami hanya melaksanakan saja," jawab Solikin didampingi Kabag Ops Polres Tuban Kompol Suhartono dan Kapolsek Jenu AKP Murni Kamariyah saat menemui warga.
Sejak pagi, warga Tasikharjo menggelar unjukrasa terhadap TTU Pertamina. Mereka meminta kompensasi atas bau busuk dan dampak lingkungan yang dirasakan akibat beroperasinya TTU ini. Selain itu, warga juga mendesak Pertamina merekrut tenaga kerja lokal untuk dipekrjakan di terminal BBM di Tanjung Awar-Awar.
(bdh/bdh)











































