Digugat ke MK, KPUD Batu Pasrah

Digugat ke MK, KPUD Batu Pasrah

- detikNews
Minggu, 07 Okt 2012 18:29 WIB
Digugat ke MK, KPUD Batu Pasrah
Batu - KPUD Kota Batu memastikan tak menghadiri sidang perdana gugatan tiga calon ke Mahkamah Konstitusi digelar besok. Mereka lebih mementingkan pleno penetapan hasil rekapitulasi suara hasil Pilkada 2 Oktober 2012 lalu.

"Kita wakilkan kepada kuasa hukum," tegas Supriyanto berbincang dengan detiksurabaya.com, Minggu (7/10/2012) sore.

Menurut dia, pleno rekapitulasi suara sangat penting dibandingkan menghadiri sidang perdana tersebut. Meski sebelumnya, lima komisioner KPUD memastikan hadir dalam persidangan itu.

"Memang rencana awal kita hadir semua, tapi ada yang lebih penting yakni pleno penetapan," tutur Ketua Pokja Perencanaan, Data, serta Humas KPUD Kota Batu itu.

Ia menambahkan, Robikin Emhas selaku kuasa hukum yang ditunjuk KPUD sudah mempersiapkan sejumlah fakta sebagai alat bukti terkait penetapan Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso menyusul hasil putusan PTUN Surabaya beberapa waktu lalu. "Karena itu kita pasrah kepada kuasa hukum," imbuh dia.

KPUD Kota Batu besok sore akan menggelar pleno penetapan hasil rekapitulasi suara yang rampung digelar hari ini.

Hasilnya, pasangan nomor empat yakni Eddy Rumpoko dan Punjul Santoso mengungguli tiga lawannya dengan perolehan suara 46.724 persen. Di tempat kedua pasangan dari jalur independen Abdul Majid dan Kustomo dengan jumlah suara 25.379 persen, disusul Suhadi dan Suyitno diusung Partai Golkar dengan suara 23.929, terakhir Gunawan Wirutomo dan Sundjojo dengan suara 8.396 suara.


(fat/fat)
Berita Terkait