Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Luwi Nurwibowo mengatakan, kawanan maling itu beraksi sekitar pukul 05.00 WIB. Keduanya beraksi dengan melompat pagar belakang gedung dewan yang tingginya sekitar 3 meter.
Saat berhasil masuk, pelaku menggunakan linggisnya untuk mencongkel teralis dan kaca. Setelah berhasil masuk, mereka langsung mengacak-acak ruangan sekretariatan, keuangan dan ruangan sekwan.
"Keduanya menjebol brankas. Terbukti brangkas di ruangan keuangan diacak-acak. Namun tak berisi uang," katanya di lokasi.
Saat pelaku masuk ke dalam ruangan staf keuangan, akhirnya berhasil membawa uang Rp 2 juta lebih milik Diah Titik Ambarwati. Setelah mendapatakan uang itu, mereka langsung kabur.
"Barang bukti yang kita peroleh dari lokasi yakni linggis, kaca dan teralis besi. Untuk berkas-berkas penting tak ada yang hilang," pungkasnya.
(bdh/bdh)











































