Warga menuding Kepala Desa Bohar yang saat ini masih dijabat Abdul Hamid menjual tanah kas desa (TKD) yang berukuran panjang 580 meter, lebar 5 meter. Hal itu diketahui warga 8 tahun lalu.
Dari pantauan detiksurabaya.com, warga menggedor dan berusaha merusak bangunan yang berdiri di atas TKD. Bahkan, warga berusaha mengejar sejumlah karyawan yang sedang bekerja. Bentrokan pun tak terelakkan antara petugas dengan warga. Karena, warga kembali berusaha merusak gudang.
"Warga mengetahui kalau TKD itu dijual pada tahun 2004 perusahaan PT Benteng Tunggal. Dan tanah cuilan atau urunan warga itu merupakan tanah irigasi atau saluran pengairan untuk sawah warga," kata seorang warga, Mistur kepada detiksurabaya.com, Kamis (27/09/2012).
Dalam aksinya, warga tidak ditemui kepala desa. Hal ini membuat warga semakin marah dan mendatangi bangunan yang dijadikan gudang yang didirikan PT Benteng Tunggal.
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini