Korban adalah M Inamattuqi (16) dan Heru (17), keduanya berasal dari Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban. Peristiwa pemerasan dan penganiayaan itu terjadi saat kedua korban sedang duduk-duduk di pinggir pantai.
Uang korban yang dipalak pelaku memang hanya Rp 10.000, namun kedua pelaku sempat menganiaya korban dalam aksi pemerasan tersebut hingga mengalami luka di bagian kepalanya.
"Selain memeras, pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami beberapa luka lebam dan memar di bagian kepalanya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.
Usai kejadian, korban sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar. Kemudian, peristiwa ini dilaporkan ke polisi dan tak sampai lama petugas berhasil mengamankan dua preman muda tersebut.
Warga sekitar mengaku sudah geregetan dengan banyaknya aksi pemerasan di kawasan pantai tersebut. Pasalnya, setiap ada pemerasan selalu warga sekitar yang dicurigai. Padahal, yang melakukan bukan warga setempat.
(bdh/bdh)










































