Peras Dua Sejoli Rp 10.000, Dua Pemuda Dijebloskan Bui

Peras Dua Sejoli Rp 10.000, Dua Pemuda Dijebloskan Bui

Riza A - detikNews
Rabu, 26 Sep 2012 13:35 WIB
Tuban - Junaidi (20) dan Abdul Ghofur (20), dua pemuda asal Desa Sugiharjo, Kecamatan Kota, Tuban harus meringkuk di dalam sel penjara. Gara-garanya, kedua pemuda tersebut memeras dan menganiaya dua sejoli di Pantai Sugihwaras, Tuban, Rabu (26/9/2012).

Korban adalah M Inamattuqi (16) dan Heru (17), keduanya berasal dari Desa Beji, Kecamatan Jenu, Tuban. Peristiwa pemerasan dan penganiayaan itu terjadi saat kedua korban sedang duduk-duduk di pinggir pantai.

Uang korban yang dipalak pelaku memang hanya Rp 10.000, namun kedua pelaku sempat menganiaya korban dalam aksi pemerasan tersebut hingga mengalami luka di bagian kepalanya.

"Selain memeras, pelaku juga menganiaya korban hingga mengalami beberapa luka lebam dan memar di bagian kepalanya. Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan," kata Kasubag Humas Polres Tuban AKP Noersento.

Usai kejadian, korban sempat mendapat pertolongan dari warga sekitar. Kemudian, peristiwa ini dilaporkan ke polisi dan tak sampai lama petugas berhasil mengamankan dua preman muda tersebut.

Warga sekitar mengaku sudah geregetan dengan banyaknya aksi pemerasan di kawasan pantai tersebut. Pasalnya, setiap ada pemerasan selalu warga sekitar yang dicurigai. Padahal, yang melakukan bukan warga setempat.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini