Seorang Pria Stres Dihajar Massa Dikira Maling

Seorang Pria Stres Dihajar Massa Dikira Maling

Ghazali Dasuqi - detikNews
Minggu, 23 Sep 2012 14:57 WIB
Situbondo - Gara-gara keluyuran saat dini hari, seorang pria stres di Situbondo ditangkap warga. Bahkan, kedua tangan dan kaki H Marwito (47), langsung diikat dan sempat menjadi sasaran amuk massa di Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan.

H Marwito digerebek warga karena dicurigai sebagai pencuri. Pasalnya, pria asal Desa Sletreng Kecamatan Kapongan, itu sempat tepergok masuk ke dalam rumah Sujono dan Pur, warga setempat, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari tadi.

Tak heran, warga yang kesal langsung menghajarnya hingga kepalanya terluka. Beruntung, sebelum kondisinya lebih parah aparat Polsek Kapongan segera datang ke lokasi. Seketika itu H Marwito langsung diamankan ke mapolsek.

"Warga mengira yang tadi itu maling. Padahal bukan, dia (H Marwito, red) sudah lama dikenal stres. Tadi disaksikan kepala desanya sudah kami serahkan ke keluarganya," kata Kapolsek Kapongan, AKP Subakri saat dihubungi detiksurabaya.com, Minggu (23/9/2012).

Keterangan yang dihimpun, H Marwito datang ke Desa Peleyan Kecamatan Kapongan, dengan mengendarai Suzuki Katana DK-523-KH. Begitu turun dari mobil, dia langsung berjalan ke rumah Sujono. Warga setempat yang melihat dan tidak mengenal Marwito pun jadi curiga.

Apalagi saat itu Marwito terlihat masuk ke dalam rumah Sujono. Seketika itu warga tadi langsung mengontak warga lain dan bergegas mencari Marwito. Saat itulah Marwito dipergoki warga keluar dari pintu belakang rumah Pur, yang tak jauh dari rumah Sujono.

Tanpa dikomando warga langsung menangkap dan mengikatnya. Bahkan diantaranya ada yang menghajarnya hingga terluka. Untung saja polisi yang mendapat informasi segera datang dan mengamankan Marwito.

"Dia (H Marwito, red) tidak mengambil apa-apa. Pintu rumahnya juga tidak rusak, karena memang tidak dikunci. Rumah yang dimasuki itu rumahnya orang tidak punya. Tapi warga tidak tahu kalau dia tidak waras," tutur Sugik, warga setempat.

Warga baru tahu H Marwito tidak waras setelah diberi tahu polisi dan keluarganya. Disebut-sebut, sebelum kejadian itu Marwito juga pernah dibawa ke Mapolsek Kapongan karena dilaporkan menganiaya istrinya. Namun akhirnya dipulangkan karena terbukti tidak waras.

"Orang tidak waras tidak bisa dijerat hukum. Kami mengimbau agar warga tidak main hakim sendiri. Kalau pun pencuri beneran harus diserahkan ke polisi," imbau AKP Subakri.

(fat/fat)
Berita Terkait