Apalagi, pasar modern atau toko waralaba yang semakin menjamur ini ini berdiri di sekitar para pedagang tradisional. Bahkan tak jarang, jarak antara pedagang tradisonal dengan pasar modern hanya 50 meter.
"Berdirinya toko modern telah menambah jumlah pengangguran dengan banyaknya usaha rakyat kecil yang tutup karena kalah bersaing dengan pasar modern dengan pengusaha besar di belakangnya," teriak pengunjuk rasa dalam aksinya di bundara depan Kantor DPRD Jember, Jumat (21/9/2012).
Mahasiswa menyampaikan hasil penelitiannya pada sejumlah pedagang, dimana mayoritas pedagang tradisional mengalami penurunan pendapatan, pasca berdirinya minimarket berjaringan yang hanya berjarak beberapa meter saja dari tempat rakyat kecil membuka usaha.
"Sebanyak 73,33 % responden menyatakan tokonya bertambah sepi, karenanya dalam unjuk rasa kali ini kami mendesak agar Raperda pasar tradisional, pasar modern dan pusat perbelanjaan segera disyahkan meski dari pihak eksekutif saat ini menolaknya," kata Rahmad Nasarudin Kurniawan, salah seorang pendemo kepada detiksurabaya.com.
Sementara, seorang anggota dean dari Fraksi Kebangkitan Bangsa di depan pengunjuk rasa berjanji akan terus memperjuangkan raperda toko modern untuk segera disyahkan, agar rakyat kecil tidak menjadi korban menjamurnya minimarket berjaringa.
"Kami akan menanyakan secara resmi pada Bupati Jember MZA Djalal alasan menolak, karena penolakan tersebut telah melecehkan lembaga dewan," tegas Ayub Djunaedi anggota FKB.
Agar tetap semangat, mahasiswa memberi kado 5 bungkus tolak angin pada kedua wakil rakyat yang nanti akan berjuang mensyahkan raperda yang sebelumnya ditolak oleh Bupati Jember.
"Terima kasih kadonya, ini semangat baru buat saya dan teman teman FKB nanti sore dalam sidang paripurna," ujar Ayub.
(/)










































