Pencuri Kabel Telepon Tewas Diterjang Timah Panas Polisi

Pencuri Kabel Telepon Tewas Diterjang Timah Panas Polisi

Muhajir Arifin - detikNews
Kamis, 20 Sep 2012 18:28 WIB
Probolinggo - Tim Buru Sergap (Buser) Polres Probolinggo menembak mati seorang pencuri kabel telepon. Pria naas itu bernama Babun (30), warga Desa Sumber Suko, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.

Tersangka tewas setelah peluru polisi menembus dadanya. Jenazahnya kini berada di kamar mayat RSUD Waluyojati, Kraksaan untuk otopsi.

Selain menembak mati Babun, polisi juga mengamankan 4 pelaku lainnya. Sementara itu, salah satu dari mereka berhasil kabur dan sedang dalam pengejaran polisi. Mereka yang berhasil dibekuk yakni, Ag (30), An (25), Rf (27) dan Sg (28). Sementara seorang yang kabur yakni Rd (30). Semuanya pelaku merupakan warga Kecamatan Dringu.

"Mereka melarikan diri saat ditangkap. (Pelaku) yang meninggal bahkan sempat melawan petugas dengan senjata tajam jenis celurit. Petugas terpaksa melumpuhkan dengan timah panas," kata Kepala Reserse Kriminal Polres Probolinggo AKP Hery Mulyanto, Kamis (20/9/2012).

Kawanan pencuri kabel yang beraksi di jalan raya Randu Merak, Kecamatan Paiton sekitar pukul 02.30 Wib ini berhasil dipergoki polisi yang sedang berpatroli. Saat akan ditangkap, para pencuri ini kabur meninggalkan mobil Avanza nopol N 712 RH yang sedang parkir di pinggir jalan. Mobil tersebut digunakan untuk mengangkut hasil curian mereka. Kejar-kejaran antara polisi dan pelaku tidak terelakan.

Dalam pengejaran itu, 4 pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lainnya berhasil kabur. Sementara itu pelaku yang tewas sebelumnya sempat melawan petugas dengan menggunakan celurit saat ditangkap. Polisi terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan yang mengenai dada kanannya. Timah panas dari pistol polisi tembus hingga dada kirinya.

"Mobil yang mereka gunakan saat beraksi merupakan mobil sewaan dari rental mobil di kawasan Wonoasih, Kota Probolinggo," imbuh Hery.

Kapolres Probolinggo AKBP Gatot Soegeng Soesanto mengaku menyayangkan tewasnya pelaku dalam penangkapan yang dilakukan polisi. Meski demikian ia mengatakan bahwa polisi harus bertindak tegas pada pelaku kejahatan.

"Kita menyayangkan atas kejadian ini. Wong namanya melanggar hukum, seorang polisi harus bertindak tegas," katanya.

Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa mobil Avanza, gulungan kabel telepon sekitar 400 meter, celurit dan gergaji untuk memotong kabel telepon.

(bdh/bdh)
Berita Terkait