Perundingan Dengan PT CJI Gagal, Warga Ancam Demo Lebih Besar

Perundingan Dengan PT CJI Gagal, Warga Ancam Demo Lebih Besar

- detikNews
Kamis, 20 Sep 2012 13:40 WIB
Pasuruan - Perundingan antara warga dan manajemen PT Cheil Jedang Indonesia (CJI) buntu. Warga kecewa dan mengancam akan menggelar aksi dengan masa yang lebih besar.

"CJI ngotot tidak mau memenuhi tuntutan warga karena kewajiban mereka sudah dipenuhi, yakni 405 miliar untuk membayar pajak per tahun," kata korlap aksi, Ismail Maki usai mediasi, Kamis (20/9/2012).

Tidak puas dengan jawaban manajemen pabrik PMA – Korea yang memproduksi Lysine, Threonine dan MSG, warga mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi. Bahkan warga mengancam akan melakukan tindakan anarkis sebagai mana yang pernah mereka lakukan pada tahun 1995 silam.

"Sekarang kekerasan itu budaya. Coba perusahaan care pada kita, pasti tidak ada kekerasan. Tahun 1995 kita pernah chaos, kita pernah anarkis, kita pernah membakar mobil dan merusak pabrik ini," ancamnya.

Menurut Ismail, warga menuntut agar perusahaan memberikan dana rehabilitasi tambak Rp 500 juta per desa selama pabrik CJI berdiri di wilayahnya. Dana sebesar itu diperuntukkan kepada 1.500 petani yang sudah tercemar limbah.

Namun, menurut Ismail, perusahaan menolak karena sudah bayar kewajiban ke negara dalam bentuk pajak yang hampir mencapai setengah triliun per tahun.

"Kami meminta pada Presiden SBY agar memperhatikan nasib warga Rejoso dan sekitarnya," tandasnya.

Jika tidak memberikan dana rehabilitasi, warga menuntut pabrik ditutup karena dianggap sudah mencemari lingkungan terutama Sungai Rejoso selama 22 tahun. Warga juga siap melakukan gugatan perdata ke pengadilan. Meski tidak puas dan mengancam, warga membubarkan diri dengan damai.

General Affairs & Environment PT CJI, Kulup Widyono menegaskan pihaknya menolak tuntutan warga. Pasalnya tuntutan dana rehabilitasi Rp 500 juta per tahun selama pabrik berdiri tidak masuk akal. Pihaknya mengaku sudah menyediakan dana sosialisasi sebesar Rp 1 miliar yang diperuntukkan bagi petani.

"Bukan dana kompensasi ya, tapi dana sosialisasi sebasar Rp 1 miliar per tahun sudah kami sediakan," kata Kulup.

Kulup menegaskan pihaknya sangat taat pada hukum. Jika memang pencemaran sebagaimana yang disuarakan warga bisa dibuktikan dengan hukum, pihaknya menyerahkan pada aparat penegak hukum bertindak.

Menurut Kulup, sudah beberapa sejumlah lembaga melakukan uji laboratorium namun tidak ada hasilnya. Dan hasil lab yang menentukan apakah kami melanggar atau tidak.

"Bahkan dari BLH Propinsi juga melakukan sidak dengan mengambil sampling, dan hasil belum ada," pungkasnya.

(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.