Curi 2 Plastik Krupuk, Seorang Pengendara Motor Dihajar Warga

Curi 2 Plastik Krupuk, Seorang Pengendara Motor Dihajar Warga

- detikNews
Selasa, 18 Sep 2012 13:32 WIB
Situbondo - Seorang pria pengendara motor melakukan pencurian di depan sebuah toko di Situbondo. Dengan tetap duduk di jok motornya, Heri Irawan (32), mendekati sepeda motor yang baru saja ditinggal pemiliknya masuk ke dalam toko Apollo, di Jalan Irian Jaya. Dengan cepat, pria asal Kelurahan Ardirejo, Kecamatan Panji, itu menggondol 2 kantong plastik kerupuk mentah yang ada di sepeda motor tersebut.

Namun, sebelum sempat kabur seorang warga rupanya melihat aksi pencurian itu hingga langsung menghadang pelaku. Seketika itu Heri Irawan ditariknya hingga terjatuh dari sepeda motor. Pria itu sempat duel dengan pelaku sebelum akhirnya warga berdatangan dan ikut menangkap Heri.

Sebagian warga yang kesal sempat melayangkan bogem mentahnya ke arah pelaku. Beruntung, sebelum kondisinya lebih parah polisi segera datang dan menggiring Heri Irawan ke Mapolres Situbondo.

"Dari rekaman CCTV yang ada, pelaku sedikitnya sudah empat kali melakukan pencurian di TKP itu dan dengan modus yang sama. Jadi sasarannya bukan barang dalam toko, tetapi milik pembelinya yang ditinggal di sepeda motor," kata Kasatreskrim Polres Situbondo, AKP Sunarto, Selasa (18/9/2012).

Keterangan yang dihimpun, aksi pencurian itu terjadi di depan toko Apollo, Jalan Irian Jaya, Situbondo, sekitar pukul 08.30 WIB. Saat itu, Imam Busyairi (34), warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji, mengantar istrinya berbelanja. Dia meninggalkan dua kantong plastik kerupuk yang dibelinya dari toko lain di sepeda motornya.

Baru saja masuk ke dalam toko, pelaku datang dan menggasak dua plastik kerupuk tersebut. Imam Busyairi sendiri baru tahu kerupuknya dicuri, setelah mendengar adanya ramai-ramai warga menangkap maling di depan toko.

"Di antara 4 kasus pencurian di depan toko itu, pelaku mengaku pernah menggasak kacang tanah dan gula pasir. Masing-masing banyaknya 50 kilogram," sambung Sunarto.

Di depan polisi, Heri Irawan mengaku terpaksa melakukan aksi pencurian untuk melunasi tanggungannya di sebuah bank di Situbondo. Karerna penghasilannya sebagai tukang becak dan pembantu warung bakso hanya cukup untuk memberi makan keluarganya.

"Dari pinjaman Rp 2 juta sekarang saya punya tanggungan Rp 190 ribu per bulannya, pak. Semua yang saya curi hasilnya untuk bayar tanggungan itu. Penghasilan saya tidak cukup, apalagi sekarang penumpang becak sepi," keluh Heri Irawan.

Namun, apapun alasan Heri Irawan tetap dianggap tidak bisa dibenarkan. Kini dia harus mempertanggung-jawabkan perbuatannya dengan terancam dijerat pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian.

(bdh/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.