Untuk tahap awal, PT SG akan memanfaatkan lahan yang disiapkan Kemenhut seluas 400 hektar lebih. Lahan untuk tambang batu kapur tersebut akan diganti dengan luasan dua kali lipat dari luas lahan yang dipinjam pakai.
"Ada 1.000 hektar lebih yang kita siapkan untuk program kerja sama kemitraan pinjam pakai dengan PT SG. Jika nanti sudah selesai ditambang harus dihijaukan kembali, sehingga kelestariannya bisa dinikmati generasi mendatang," kata Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan, kepada detikSurabaya.com di sela-sela penanaman 100.000 pohon di Desa Tlogowaru, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, Rabu (12/9/2012) siang.
Menurut Zulkifli, program kemitraan dengan pihak ketiga yang dilakukan Kemenhut memberi prioritas kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Setelah itu baru pihak swasta nasional. Kebijakan ini dilakukan karena hutan dan lahan milik negara semata dikelola untuk kemakmuran masyarakat.
"Setelah BUMN dan swasta nasional tidak membutuhkan, baru kita melirik pihak asing (luar negeri-Red) untuk melakukan kerjasama pengelolaan hutan," tambah Zulkifli Hasan didampingi Dirut PT SG Dwi Sucipto.
Sedangkan Dwi Sucipto menyatakan, dalam pola kerjasama pinjam pakai ini PT SG akan memberi tanah pengganti dengan luasan dua kali lipat atas lahan milik Perhutani yang dipakai untuk tambang. Setelah dinyatakan pasca tambang, lahan tersebut juga akan dikembalikan lagi kepada Perhutani.
"Kita juga tetap akan menjaga kelestarian hutan dengan pengelolaan penghijauan yang baik. Sehingga tidak terjadi kerusakan hutan dan bahkan tercipta lingkungan yang hijau, ini sudah menjadi komitmen PT SG dalam pengelolaan lingkungan," kata Dwi Sucipto.
Zulkifli Hasan menambahkan, saat ini lahan hutan di tanah air yang masuk kategori kritis seluas 90 juta hektar. Sedangkan yang kondisinya masih bagus seluas 60 juta hektar.
"Lahan yang masih bagus itu kita pelihara dan tidak boleh dieksploitasi. Ini sudah menjadi kebijakan Kemenhut untuk menjaga kelestarian hutan dan lingkungan," papar Zulkifli Hasan.
(bdh/bdh)











































