Dua Orang Dinyatakan DPO Pasca Tawuran Antar Dua Desa

Dua Orang Dinyatakan DPO Pasca Tawuran Antar Dua Desa

Bruriy Susanto - detikNews
Selasa, 11 Sep 2012 19:19 WIB
Dua Orang Dinyatakan DPO Pasca Tawuran Antar Dua Desa
Sidoarjo - Pasca bentrokan dua desa di Desa Tambak Rejo dan Desa Tambak Sawah, Selasa dinihari, polisi akhirnya mengindentifikasi diduga sebagai pemicu terjadinya tawuran.

Kedua orang tersebut adalah diketahui bernama Salam dan Jainul atau dipanggil Faisal, tidak lain warga asal Desa Tambak Sawah. Mereka kini menjadi DPO Polres Sidoarjo.

"Kita sudah mengantongi dua orang, yang diduga sebagai pemicu terjadinya tawuran di wilayah Kecamatan waru. Kedua orang masih diburu dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Wakapolres Sidoarjo Kompol Fadli Widianto, kepada wartawan, Selasa (11/9/2012).

Mantan Kapolsek Genteng tersebut menambahkan, meski belum tertangkap, polisi sudah berani menetapkan sebagai tersangka. Ini dilakukan setelah keterangan dari para saksi, maupun korban yang terkena bacok.

"Anggota masih memburu di Gresik, Pasuruan dan Surabaya. Yang merupakan tempat persembunyian pelaku. Bahkan, anggota juga mengajak pihak orang tua agar menunjukkan tempat yang biasa digunakan 2 orang biasa nongkrong," jelas mantan Kasat Reskrim Polres Gresik.

Sebelumnya, tawuran antara warga Desa Tambak Rejo dan warga Desa Tambak Sawah menyebabkan 2 pemuda mengalami luka bacok. Korban yakni Wahyudi dan Rian Ainun Alfianto, warga Desa Tambak Rejo. Warga saling serang menggunakan sebilah pedang, saling lempar batu dan bom molotov.

(fat/fat)
Berita Terkait