Sejumlah tokoh masyarakat, Nahdlatul Ulama (NU) dan MUI Kabupaten Pasuruan langsung bereaksi dengan mendatangi Mapolres Pasuruan. Mereka berharap pihak kepolisian segera mengusut kasus tersebut.
"Kita bersama sejumlah tokoh MUI kemarin datang ke Mapolres agar kasus ini segera ditindak lanjuti. Kalimat dalam FB tersebut memang melecehkan dan menistakan Islam, sangat berbahaya," kata Ketua PCNU Kabupaten Pasuruan KH Shonhaji Abdussomad saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (11/9/2012).
Menurut Gus Shon, sapaan akrabnya, pada hari Senin (9/10/2012) sekitar pukul 16.00 Wib, sejumlah tokoh agama dan MUI mendatangi Kantor Mapolres Pasuruan untuk menindaklanjuti munculnya komentar dari akun berinisial FES.
Selain dirinya, tampak juga Ketua PCNU Bangil Syamsul Maarif, Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda, Kepala Kemenag Kabupaten Pasuruan Barnoto dan sejumlah tokoh masyarakat antara lain mantan Wabup Pasuruan Muzammil Syafi’i.
Kedatangan sejumlah ulama ke mapolres melaporkan agar pemilik akun bertanggungjawab atas kalimat SARA yang ditulisnya. Dijelaskan Gus Shon, langkah yang dilakukan bersama sejumlah tokoh adalah upaya antisipatif agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di kalangan masyarakat terutama umat muslim di Kabupaten Pasuruan.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kompol Jajak Herawan saat dikonfirmasi adanya laporan tersebut menjawab diplomastis. "Maaf saya belum dilapori," kata Jajak.
Kemarahan para ulama didasarkan pada kalimat yang dianggap melecehkan dan menistakan agama Islam dari akun FB atas nama FES. Dalam akun tersebut ia menulis komentar dengan kata-kata bernada SARA pada gambar milik akun berinisial LPB. Akun FES dengan jelas menuliskan kalimat tauhid yang diplesetkan serta menuliskan kisah wafatnya Nabi Muhammad SAW yang melenceng jauh dari ajaran Islam dan dianggap melecehkan.
Diantaranya dengan menyebut 'Allahu Bar Bar' dan menuliskan kisah bahwa Nabi Muhammad meninggal dunia karena telah diracun oleh seorang perempuan.
(fat/fat)










































