Selidiki Kasus Pencabulan Malah dapat Penjambret

Selidiki Kasus Pencabulan Malah dapat Penjambret

Tamam Mubarrok - detikNews
Senin, 10 Sep 2012 16:58 WIB
Mojokerto - Polisi Mojokerto secara tidak sengaja menangkap pelaku penjambretan yang telah beraksi di 20 lokasi. Ceritanya, sebelum menangkap pelaku, polisi tengah menyelidiki kasus pencabulan.

Saat mendatangi rumah kos Agus (28), warga Sawo Kecamatan Kutorejo, yang awalnya diduga sebagai pelaku pencabulan, polisi menemukan puluhan surat kendaraan, kartu identitas dan ATM.

Salah satu kartu identitas yang ditelusuri polisi adalah milik Titis Widya. Dari sini, polisi mulai curiga kalau Agus melakukan kejahatan lainnya.

Dari keterangan pemilik identitas ini, ternyata benar jika dompet korban pernah dijambret di Jalan Mojopahit Kota Mojokerto. Saat itu juga, polisi menangkap Agus sebagai pelaku kasus penjambretan yang kerap meresahkan masyarakat. Setelah dikembangkan, ternyata Agus adalah pelaku penjambretan di 20 TKP.

Setelah menangkap Agus, polisi juga mengamankan Munir di rumahnya di Sawahan Mojosari. Dari tangan Munir, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa 20 lembar STNK, KTP dan SIM C 13 lembar, kartu NPWP 8 lembar dan kartu transaksi lainnya, seperti ATM dan Visa 46 lembar.

Modus yang digunakan pelaku adalah dengan menaiki motor Ninja RR dan memepet korbannya. Setelah itu, pelaku mengambil tas serta dompet. Bahkan, tak jarang korbannya terjatuh dari motornya.

"Belasan kali beraksi dan Kota Mojokerto dan sisanya di Mojosari. Sasarannya ibu-ibu dan remaja perempuan," ujar Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Luwi Nur Wibowo, Senin (10/9/2012).

Dari rentetan kejahatannya ini, Agus dan Munir berhasil mengantongi uang sekitar Rp 6 juta dan hasilnya dibuat foya-foya. Kini kasus ini masih dikembangkan.

"Kasus ini masih dikembangkan. Dugaannya, mereka adalah jaringan jambret bermotor," pungkasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait