Dituduh Punya Ilmu Santet, Dua Warga Jember Sumpah Al-Quran

Dituduh Punya Ilmu Santet, Dua Warga Jember Sumpah Al-Quran

Saiful Kusmandani - detikNews
Jumat, 31 Agu 2012 16:55 WIB
Dituduh Punya Ilmu Santet, Dua Warga Jember Sumpah Al-Quran
Jember - Saling tuduh memiliki ilmu hitam atau santet, dua warga Desa Kencong, Kecamatan Kencong, Jember, menjalani sumpah Al-Quran. Buna dan Samo, kedua warga itu menjalani sumpah pocong balai desa setempat dengan disaksikan aparat desa, polisi dan ratusan warga sekitar.
 
Tuduhan kepemilikikan ilmu hitam ini setelah Sariman suami Buna yang mengalami sakit keras dan tak kunjung sembuh mendapat mimpi. Dalam mimpinya, Sariman diminta meminta air pada Samo jika ingin penyakitnya sembuh.
 
Saat itu juga, Sariman menceritakan isi mimpinya pada keluarga agar keluarga segera meminta air pada Samo seperti petunjuk dalam mimpinya. Permintaan air yang menjadi obat untuk sembuh justru ditanggapi miring oleh pihak keluarga Buna.

Keluarga menuduh Samo telah melakukan ilmu hitam hingga menyebabkan Sariman sakit, dan tak kunjung sembuh meski berkali kali dibawa ke puskesmas.
 
Kabar Samo adalah tukang santet kian hari kian menyebar hingga akhirnya kabar itu didengar oleh Samo, dan menyebabkan dua keluarga tersebut bermusuhan.

Karena menyebabkan hidup keluarganya tidak nyaman, akhirnya Samo mengajak keluarga Buna melakukan sumpah Al-Quran untuk membuktikan jika dirinya tidak memiliki ilmu hitam seperti yang dituduhkan, bahkan menjadi buah bibir dimasyarakat.
 
"Saya berani karena saya memang tidak memiliki ilmu santet mas, apalagi saat ini masyarakat mulai mengucilkan saya bahkan beberapa diantaranya takut untuk bergaul dengan keluarga saya," tegas Samo kepada detiksurabaya.com Jumat (31/8/2012) usai melakukan sumpah.
 
Usai keduanya melakukan sumpah Al-Quran, Buna Istri Sariman mengaku lega dan siap untuk memberikan maaf pada Samo. "Dengan sumpah seperti ini saya puas," kata Buna yang didampingi oleh perangkat Desa Kencong.

Bagi warga pedesaan, sumpah Al-Quan maupun sumpah pocong dinilai ampun untuk meyakinkan salah seorang membuktikan kepemilikan ilmu hitam pada orang yang menuduh tanpa ada bukti.
 
"Sumpah seperti ini cukup efektif untuk meredam isu-isu yang sulit dibuktikan oleh akal sehat seperti ilmu santet dan sejenisnya. Dengan sumpah Al-Quran maupun sumpah pocong yang selama ini banyak digelar ternyata bisa menenangkan kembali masyarakat tanpa ada kecurigaan. Bahkan bisa mencegah tindak kriminalitas misalnya aksi pengrusakan rumah tertuduh bahkan sampai melukainya," kata KH Maskur Hadi tokoh masyarakat yang memimpin sumpah Al-Quran.

(bdh/bdh)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini