Antar Sabu ke Napi, Dua Pembesuk di Lapas Sidoarjo Dibekuk

Antar Sabu ke Napi, Dua Pembesuk di Lapas Sidoarjo Dibekuk

Brury Susanto - detikNews
Kamis, 30 Agu 2012 15:02 WIB
Sidoarjo - Dua orang pengunjung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 2A Sidoarjo harus berurusan dengan petugas Polisi Khusus Pemasyarakatan. Pasalnya, warga Bagusan Mejaya, Madiun itu diduga akan mengantarkan narkoba pesanan seorang narapidana.

Kepala Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) Muhammad Kurnia menjelaskan, kedua pembesuk bernama Agus Hariyanto dan Abdul Khodir datang menjenguk salah seorang narapidana. Namun, saat masuk di dalam area lapas, banyak petugas yang curiga.

"Saat berada di dalam lapas, petugas langsung memeriksanya. Dan ada sebuah kotak yang mencurigakan," kata Muhammad Kurnia kepada sejumlah wartawan, Kamis (30/8/2012).

Kurnia menambahkan, ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap Agus Hariyanto dan Abdul Khodir, ternyata ada sebuah bungkusan yang langsung jatuh ke lantai.

"Saat diperiksa kembali, ada bungkusan kecil yang diduga narkoba jenis sabu terbungkus dan tersimpan di dalam sepatu yang hanya diinjak saja," terang dia.

Untuk mengetahui kepastian tersebut, lanjut Kurnia, beberapa petugas langsung menginterogasi keduanya. Karena, paketan yang diduga narkoba itu akan diedarkan dan diberikan ke salah seorang narapidana.

"Saat diinterogasi, mengaku akan mengunjungi temannya bernama Didik. Dan dia jadi penghuni lapas terkena kasus narkoba,"terangnya.

Karena, membawa narkoba dan bukan kewenangan untuk melakukan pemeriksaan berita acara perkara, pihak lapas berkoordinasi dengan Kepolisian.

"Kita akan berkoordinasi dengan Polres Sidoarjo. Karena, akan menyerahkan mereka (Agus Hariyanto dan Abdul Khodir) untuk diperiksa penyidik Polres Sidoarjo. Dan agar bisa menangkap jaringannya," pungkasnya.

(bdh/bdh)
Berita Terkait