Kejadian nekat yang dilakukan warga Desa Banjarsari Kecamatan Buduran ini mengejutkan teman satu sel dan menggegerkan penghuni lainnya.
"Mengetahui dan melihat Eko gantung diri di kamar mandi tahanan, temannya (Rosidin Anwar) langsung ke Iswanto, petugas jaga saat itu dan mengatakan kalau teman satu selnya itu bunuh diri," kata Kapolsek Sidoarjo Kota Kompol Mujiono saat dikonfirmasi detiksurabaya.com, Kamis (30/8/2012).
Mantan Kapolsek Tanggulangin itu menjelaskan, korban jadi penghuni Lapas Sidoarjo terhitung sejak 29 Juni 2010 lalu. Setelah Pengadilan Negeri Sidoarjo menvonis 7 tahun penjara terkait kasus pencabulan anak di bawah umur.
"Dia (Eko Afgianto) terkena kasus pencabulan di bawah umur. Dan yang menangani kasusnya adalah Polsek Sedati," ujar perwira satu melati di pundaknya tersebut.
Sementara guna penyelidikan dan penyidikan, jenasahnya dibawa ke RS Bhayangkara Pusdik Porong. Selain itu, petugas juga melakukan olah TKP serta memintai keterangan sejumlah saksi.
"Kita akan memintai keterangan dari para keluarga dan minta bantuan dari Lapas Sidoarjo agar diperkenankan melakukan pemeriksaan terhadap satu teman selnya," ujar dia.
Meski begitu, polisi sudah menyimpulkan jika Eko mengakhiri hidupnya menggunakan seutas tali tas warna coklat diduga stres.
"Untuk sementara motifnya adalah stres. Dan itu berdasarkan keterangan para saksi," pungkasnya.
(fat/fat)











































