Komnas HAM Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pengungsi Sampang

Komnas HAM Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pengungsi Sampang

Zaenal Effendi - detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 18:22 WIB
Komnas HAM Minta Pemerintah Perhatikan Nasib Pengungsi Sampang
Surabaya - Komnas HAM mendesak pemerintah segera menyelesaikan dan mengusut tuntas konflik di Sampang. Selain itu pemerintah diharap memperhatikan kondisi para pengungsi di tempat pengungsian.

Menurut komisioner Komnas HAM, Hesti Armiwulan, saat ini para pengungsi tidak mendapat asupan yang layak dan tempat pengungsian yang tidak layak.

"Benar mereka mendapatkan makan 3 kali dalam sehari. Tapi disana kan juga ada ibu hamil, ibu menyusui dan lansia yang asupannya tidak bisa disamaratakan," katanya kepada wartawan usai menemui warga penggusuran rumah dinas di Taman Hayam Wuruk, Rabu (29/8/2012).

Hesti mengungkapkan, permasalahan ini sebenarnya sudah disampaikan pihaknya kepada pemerintah kabupaten. Namun saat dirinya melakukan peninjauan hingga pagi tadi masih belum diberlakukan.

Selain itu masalah asupan dan tempat tidur yang digunakan para pengungsi. Saat ini para pengungsi tidur bersama-sama.

"Di sana kalau tidak salah ada 75 kepala keluarga, masa harus tidur bersama-sama. Kan sebaiknya dibuatkan bilik-bilik untuk per kepala keluarga dan itu juga sudah saya sampaikan kemarin, tapi pagi tadi juga masihi belum terlihat ada pembangunan bilik," ungkapnya.

Selain memperhatikan kondisi pengungsi, Hesti juga menilai pemerintah sampai saat ini masih belum serius memberikan kebebasan beragama bagi masyarakat. Hal ini terlihat, kata Hesti, jika kejadian di Sampang tidak hanya terjadi sekali, tapi sudah berulang kali.

"Kami melihat sampai saat ini upaya pemerintah masih belum maksimal menyelesaikan kasus Sampang. Karena sampai saat ini masih belum ada kepastian skema ganti rugi dan kepastian hukum," ujarnya.

Ia menilai sampai saat ini pemerintah masih belum mampu menjamin masyarakat Indonesia dalam menetukan dan memilih berkeyakinan maupun beragama.

"Kalau pelanggaran ham itu menguji kewajiban negara menjamin perlindungan HAM. Sedangkan kelompok Syiah merupakan kelompok minoritas yang harus mendapatkan. Ini kan menunjukkan belum ada upaya yang signifikan dari negara untuk memberikan pemahaman bahwa setiap orang wajib berkeyakinan dan beragama sesuai keinginannya," tandasnya.

(ze/fat)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini