Polisi Tetapkan Satpam BII Kepanjen Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Satpam BII Kepanjen Jadi Tersangka

Muhammad Aminuddin - detikNews
Rabu, 29 Agu 2012 13:00 WIB
Polisi Tetapkan Satpam BII Kepanjen Jadi Tersangka
Malang - Polres Malang bergerak cepat mengungkap kasus pencurian di BII Cabang Kepanjen, pagi tadi. Seorang satpam bernama Lilid Khumaidi (21), dijadikan tersangka.

"Satu satpam kita yakini sebagai pelakunya," kata Kasatreskrim Polres Malang AKP Decky Hermansyah usai menggelar olah TKP di Jalan Ahmad Yani, Rabu (29/8/2012).

Decky mengaku pelaku ditangkap di rumahnya, setelah petugas menemukan bukti keterlibatannya di lokasi kejadian. "Habis ini kita gelar perkara," aku Decky.

Lilid sendiri tercatat satu dari satpam yang bertugas di BII Kepanjen. Belum diketahui jelas motif warga Jalan Dadi Utara Kecamatan Sukun Kota Malang, ini mencuri di tempat kerjanya sendiri.

"Ada bukti kuat, mengarah Lilid adalah pelakunya," tegas Decky.

Dalam pemeriksaan sementara, pelaku memang mengakui perbuatannya tersebut. Sebelumnya aksi pencurian di kantor BII Kepanjen Malang terungkap saat para pegawai akan memulai aktivitas kerja pagi tadi. Mengetahui tempat kerjanya menjadi sasaran maling, mereka kemudian melapor ke polisi.

(fat/fat)
Berita Terkait