"Keputusan KPU jelas telah mendolimi kita, demokrasi dan perundang-undangan pilkada yang berlaku. Dan yang menjadi korban saudara Eddy-Punjul yang kita usung," kata Ketua DPD PDIP Jatim, Sirmadji kepada wartawan usai sidang gugatan di PTUN Surabaya, Jalan Brigjen Katamso, Sidoarjo, Senin (27/8/2012).
Sirmadji mengatakan jika proses gugatan yang dilakukan pihaknya merupakan langkah awal yang sudah mendapat restu dari DPP hingga anak ranting PDIP.
Ditanya lebih lanjut, langkah apa yang akan dilakukan jika hasil gugatan berpihak kepada KPUD Batu? Sirmadji enggan menjawab panjang dan tidak mau berangan-angan.
"Lah wong ini perjuangan saja baru dimulai kok. Yang jelas mereka (KPUD-red) sudah mendolimi kami dan demokrasi.," jawabnya.
Wakil Ketua DPRD Jatim ini juga menegaskan jika pasangan Eddy Rumpoko-Punjul Santoso merupakan pasangan bacawali Batu yang diinginkan dan dipilih warga Kota Batu. Ia pun yakin dengan hasil gugatannya akan dimenangkan pihaknya.
"Itu kan calonnya rakyat Batu. Kita mengajukan suara rakyat dan akan tetap mengusung Pak Eddy-Punjul," tandas Sirmadji.
(ze/fat)










































