Gubernur: 8 Orang Ditangkap Kasus Kerusuhan Sampang

Gubernur: 8 Orang Ditangkap Kasus Kerusuhan Sampang

Rois Jajeli - detikNews
Senin, 27 Agu 2012 12:22 WIB
Surabaya - Polisi mengamankan 8 orang diduga pelaku kerusuhan bentrok kelompok dari minoritas dan mayoritas dari Sunni dan Syiah di Dusun Nangkernang Desa Karanggayam Kecamatan Omben dan Dusun Gading Laok Desa Bluuran Kecamatan Karang Penang.

"Hari ini saya mendapatkan kabar dari Pak Kapolda (Irjen Pol Hadiatmoko), ada 8 orang yang ditangkap dalam kasus kerusuhan," kata Gubernur Jawa Timur Soekarwo kepada wartawan usai halal bi hala di kantor Gubernur Jl Pahlawan, Senin (27/8/2012).

Gubernur Jatim yang biasa dipanggil Pakde Karwo ini menerangkan, dalam kasus bentrokan di Sampang, penanganan hukum dilakukan sesuai dengan peraturan perundangan. Namun, juga perlu dipandang kultural masyarakat di sana serta menggunakan langkah-langkah persuasif.

"Kriminal harus ditegakkan, persuasif. Tapi kalau agama saya tidak bisa masuk, mungkin Menteri Agama yang biasa berdialog. Kami ingin menyelamatkan minoritas ke tempat yang layak," tuturnya.

Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara adil, namun tidak bisa disamakan keadilan di Sampang dengan Kota Surabaya.

"Kita negara Pancasila. Minoritas juga perlu dilakukan adil," katanya.

Ia menambahkan, untuk meminimalisir kemungkinan pecah kembali bentrokan antar kelompok ini, perlu melucuti semua kelompok yang membawa senjata tajam (sajam).

"Harus dilucuti yang membawa senjata tajam. Karena membawa senjata tajam berpotensi terjadi konflik," terangnya.

Pelucutan sajam itu dilakukan aparat keamanan yang dipimpin langsung Dansat Brimob Polda Jatim. Dan untuk meredakan situasi di tempat kejadian supaya tetap kondusif, dikerahkan 400 polisi dan 100 personel dari TNI.

(roi/fat)
Berita Terkait