"Sempat sekali (menyetubuhi korban)," kata Zainul kepada sejumlah wartawan di Mapolsek Pasuruan, Sabtu (25/8/2012).
Sehari sebelum korban ditemukan tewas, pelaku bersama korban check in di kamar nomor 4 Villa Sodomukti yang berada di Jl Wijaya Kusuma, Prigen pada pada Jumat (17/8), pukul 21.00 Wib. Setelah melakukan persetubuhan dengan korban, pelaku lantas menghabisi nyawa korban.
Setelah korban dipastikan tewas, pelaku lantas kabur dengan membawa barang-barang korban diantaranya baju batik, celana, sepatu, tas dan dompet serta 2 buah HP. Bukan hanya itu, motor milik korban juga diembat.
"Untuk menghilangkan jejak, dalam perjalanan pulang ke Sidoarjo barang-barang milik korban dibuang di Sungai Porong, sementara motor korban dijual dan laku dengan harga Rp 2,4 juta," kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Supriyono saat dikonfirmasi.
Meski demikian, pelaku tetap bungkam dan mengelak mengakui telah membunuh korban. Namun, polisi memastikan Zainul Abidin merupakan pelaku pembunuhan Imroatul Sa'dyah, janda beranak satu berusia 23 tahun warga Desa Winong, Kecamatan Gempol.
"Berdasarkan bukti-bukti dan keterangan sejumlah saksi, kita memastikan saudara Zainul Abidin merupakan pelaku pembunuhan korban," tandas Supriyono.
Lebih jauh Supriyono mengatakan bahwa pihaknya menemukan sejumlah luka lebam di tubuh korban. Mulut korban juga mengeluarkan busa saat jasad korban ditemukan. Dugaan kuat korban dibunuh dengan cara diberi minuman yang sudah diberi racun.
"Kita masih melakukan penyelidikan. Kita menunggu hasil visum untuk memastikannya," tandasnya.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni motor Honda Win L 3714 MN, handphone merk Cross, serta uang tunai Rp 1.500.000. Polisi juga mengamankan baju batik, celana jeans dan jaket parasit warna abu-abu.
Diberitakan sebelumnya seorang perempuan tewas di dalam kamar nomor 4 villa Sidomukti, Jl Wijaya Kusuma, Kawasan Tretes Prigen pada Sabtu (18/8/2012) malam. Korban ditemukan tewas dalam keadaan telanjang.
(bdh/bdh)