Informasinya, Minggu (5/8/2012) lalu, sekitar pukul 08.30 WIB, Bodro telah mencabuli di rumah gadis di bawah umur, sebut saja Dini (14) di rumahnya, Dusun/Desa Ngabar, Kecamatan Jetis Mojokerto. Akibatnya, gadis belia ini mengalami kesakitan pada kemaluannya.
Setelah dilaporkan pada orangtuanya, Bodro akhirnya dijebak warga. Puncaknya, Kamis (23/8/2012), saat mengulangi perbuatan bejatnya di rumah Dini, warga bersiap menggerebeknya. Saat nafsu birahi memuncak, Bodro yang setengah telanjang, disergap warga.
Tak bisa mengelak dari perbuatannya, Bodro dihajar warga hingga babak belur. Warga yang kesal, meluapkan emosinya dengan memukuli Bodro. Saat itu, Bodro nyaris diarak keliling kampung agar malu menanggung perbuatannya. Atas pertimbangan masa depan Dini, warga membatalkannya.
Puas menghakimi, warga menyeretnya ke Mapolsek Jetis sebelum akhirnya diperiksa di PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Mojokerto. Selain memeriksa Bodro, kedua orangtua serta Dini juga turut diperiksa untuk memberi keterangan.
"Keterangan sementara, pelaku hanya sekali mencabuli korban saat bulan puasa. Kita masih lakukan pemeriksaan lagi barangkali ada korban lainnya," kata Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Efendi Lubis.
(bdh/bdh)











































