Massa tergabung dalam Aliansi Partai Politik yang mengklaim pendukung calon walikota incumbent Eddy Rumpoko menggeruduk kantor KPUD Kota Batu, Kamis (9/8/2012). Massa menuntut KPUD menyampaikan secara tertulis atas pencoretan pasangan Eddy Rumpoko - Punjul Santoso.
Mereka juga berorasi secara bergantian, Dalam orasinya, Simon Purwo Ali mengancam akan menduduki Kantor KPUD Kota Batu jika tidak ada penjelasan tertulis dari KPUD sampai tenggat waktu yang diberikan hingga pukul 17.00 WIB.
"Kalau tidak, kantor KPU akan kita kuasai," teriak Simon, perwakilan massa.
Massa mendesak Ketua KPUD Kota Batu dan anggotanya mundur karena telah menyalahgunkaan kewenangannya dan melakukan politisasi yang merugikan calon. "Seluruh anggota KPU harus mundur," ujar Simon.
Sementara KPUD Kota Batu berdalih belum dapat memberikan jawaban tertulis dikarenakan komisoner tidak memenuhi kuorum untuk melakukan pleno menyusul adanya protes dari partai pengusung calon yang dicoret.
"Jawaban tertulis tetap akan kami kirim, sesuai deadline yang diberikan," ujar Supriyanto anggota KPUD Kota Batu saat menemui perwakilan massa pendemo.
Usai mendengar janji KPUD akan segera mengirim hasil keputusan pleno, massa akhirnya membubarkan diri.
Aksi massa itu imbas dari keputusan pleno KPUD Batu yang mencoret nama Eddy Rumpoko terkait keabsahan ijazah atau surat keterangan lulus SMP Taman Siswa Surabaya miliknya.
(gik/gik)











































