Kepala Bidang Pengendalian dan Ketertiban Dishub Kota Malang Fahmi Fauzan, mengatakan, dari hasil pemantauan banyak bus yang bannya sudah rusak atau halus, salah satuya PO Akas jurusan Malang-Probolinggo.
"Banyak bus kondisi ban tak layak jalan, terutama Akas," katanya disela razia. Menurut dia, armada bus beroperasi harus memenuhi beberapa persyaratan, seperti memperhatikan kondisi ban, lampu penerangan, alat pemecah kaca, dan tabung pemadam kebakaran.
"Tak lupa kelengkapan surat kendaraan kita periksa. Selain juga kondisi kesehatan pengemudi," tegasnya.
Tindakan tegas petugas justru disambut gembira para pengemudi. Karena pengelola armada akan memberikan perhatian atas kondisi armada mereka. "Dengan begini, kami akan diperhatikan," tutur Budi salah satu sopir bus tujuan Malang-Surabaya.
Bersamaan puluhan sopir bus diwajibkan menjalani tes urine serta diperiksa kondisi kesehatan mereka oleh petugas.
(fat/fat)










































