Menurut Kepala Dishub dan LLAJ Jatim, Wahid Wahyudi izin bus masih hidup atau berlaku hingga Januari 2013. "Tapi untuk uji KIR truknya sudah mati sejak Juli 2010," katanya saat dihubungi detiksurabaya.com, Selasa (7/8/2012).
Wahid mengatakan, pihaknya akan segera melakukan pengecekan terhadap perusahaan truk tersebut.
"Kalau uji KIR nya mati kan kita bisa pastikan 80 persen kalau truk ini tidak laik. Kalau dua tahun lalu ya laik jalan. Tapi kalau mati kita kan tidak tahu, bagaimana kondisi truknya, sistem pengeremannya berfungsi baik atau tidak," jelasnya.
Sementara korban tewas berjumlah 8 orang. Satu orang dari pengendara sepeda motor dan 7 lainnya penumpang Bus Harapan Jaya. Korban luka berat 9 orang dan 25 orang luka ringan.
"Semoga korbannya tidak bertambah lagi dan kini sopir bus serta sopir truk hanya mengalami luka ringan," tandas Wahid.
(ze/fat)










































